BeritaKaltim.Co

Polresta Banjarmasin ungkap 14 kasus kekerasan seksual

BERITAKALTIM.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap sedikitnya 14 perkara kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak selama kuartal pertama 2026 sebagai upaya menekan tindak kejahatan yang menjadi perhatian nasional.

Kasus yang ditangani tersebut meliputi persetubuhan, pencabulan, pemerkosaan hingga tindak penganiayaan dan pengancaman yang melibatkan anak di bawah umur maupun perempuan di Kota Banjarmasin.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa di Banjarmasin, Jumat, mengatakan pengungkapan perkara itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke kepolisian selama Januari hingga awal Mei 2026.

“Selama 2026 ini, lebih kurang empat bulan, kami telah mengungkap sebanyak 14 perkara yang korbannya anak dan perempuan,” ujar Eru.

Dia menjelaskan, dari total kasus tersebut terdiri atas tiga kasus persetubuhan, empat kasus pencabulan dan tiga kasus pemerkosaan. Sementara sisanya merupakan kasus penganiayaan serta pengancaman terhadap anak dan perempuan.

Menurut dia, salah satu kasus yang menjadi perhatian ialah dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pelatih beladiri terhadap muridnya hingga memicu keresahan masyarakat terkait keamanan anak dalam kegiatan pembinaan nonformal.

“Pengungkapan terakhir berkaitan dengan laporan masyarakat, di mana korban yang mengikuti kegiatan beladiri mengaku telah dicabuli oleh pelatihnya,” katanya.

Selain dugaan pencabulan, korban yang diketahui berjenis kelamin laki-laki itu juga diduga mengalami kekerasan yang dilakukan pelaku.

“Korban juga mendapat ancaman, bahkan sempat dicekik dan ditampar saat pelaku ingin menyalurkan hasratnya,” ujar Eru.

Selain itu, ucap Kasat Reskrim, penyidik Polresta Banjarmasin masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap perkara tersebut guna mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun unsur pidana tambahan dalam kasus tersebut.

ANTARA | WONG

Comments are closed.