BeritaKaltim.Co

Disdikbud Bontang Tegaskan Syarat Kemampuan Mengaji Masuk SMP Masih Berlaku

BERITAKALTIM.CO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menegaskan bahwa syarat kemampuan membaca Al-Qur’an atau mengaji sebagai salah satu persyaratan masuk jenjang SMP masih tetap berlaku di Kota Bontang.

Hal ini disampaikan Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparudin, menanggapi adanya kebingungan di kalangan guru terkait penerapan aturan tersebut. Ia menjelaskan bahwa terjadi kesalahpahaman informasi, namun secara aturan, surat keterangan mampu mengaji masih menjadi bagian dari persyaratan administrasi dari SD ke SMP.

“Masih ada kok. Sebenarnya surat keterangan mengaji dari SD masuk ke SMP itu masih berlaku,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Meski demikian, ia menekankan bahwa fokus utama bukan hanya pada dokumen keterangan tersebut, melainkan pada peningkatan kemampuan membaca Al-Qur’an peserta didik secara nyata di sekolah.

Menurutnya, beberapa pihak sekolah juga menilai bahwa surat keterangan belum sepenuhnya mencerminkan kemampuan siswa dalam mengaji secara faktual.

“Memang ada persoalan, karena keterangan itu tidak selalu menjamin kemampuan mengaji siswa benar-benar lancar,” jelasnya.

Saparudin juga menyampaikan bahwa saat ini sekolah-sekolah di Bontang telah menjalankan program penguatan karakter religius, salah satunya melalui kegiatan literasi sebelum jam pelajaran dimulai selama 15 menit.

“Sudah digalakkan 15 menit sebelum pelajaran itu literasi. Bisa membaca Al-Qur’an, bisa salat duha, atau membaca buku,” katanya.

Selain itu, ia menyebutkan adanya arahan dari wali kota agar kegiatan keagamaan seperti salat duha berjamaah juga dapat dioptimalkan di lingkungan sekolah. Namun, pelaksanaannya di lapangan masih perlu penguatan dan pemerataan di seluruh sekolah.

“Sudah ada arahan dari kepala daerah terkait kegiatan seperti salat duha berjamaah. Tapi memang belum semua sekolah berjalan maksimal, ini yang perlu kita perkuat kembali,” pungkasnya.

Lia Abdullah | Wong | ADV

Comments are closed.