BERITAKALTIM.CO – Dugaan kredit macet dan bermasalah di Bankaltimtara disebut-sebut mencapai angka Rp1 triliun. Hal tersebut membuat Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta penjelasan resmi kepada direksi perusahaan badan usana milik daerah itu.
Pemkot Samarinda memiliki saham di bankaltimtara yang dikelola PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Kalimantara Utara. Berdasarkan data laporan posisi keuangan per 23 April 2026, saham Pemkot Samarinda sebesar 0,82 persen atau senilai Rp64.925.000.000, modal yang disetorkan.
Meski sebagai pemegang saham minoritas, menurut Andi Harun, pihaknya tetap memiliki hak untuk mengetahui apa yang terjadi dalam perusahaan tersebut. Apalagi, saat RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) baru-baru ini, Pemprov Kaltim selaku pemegang saham terbesar (pengendali) melakukan aksi pergantian direksi, yang tentu saja cukup mengagetkan bagi para pemegang saham lainnya.
Terutama Pemkot Samarinda, yang saat RUPS mengajukan pendapat lain (disenting opinion) atas keputusan merombak jajaran direksi Bankaltimtara. Pasalnya, perombakan direksi terjadi setelah direksi lama di bawah Direktur Utama M Yamin menyampakan laporan pertanggungjawaban dan diterima oleh peserta RUPS.
“Lalu terjadi pergantian. Kan kita semua terkejut, dan bertanya; ada apa ini,” kata Andi Harun.
Sayangnya, pertanyaan tersebut tidak mendapat jawaban yang memadai dari Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud maupun jajaran direksi.
Andi Harun mengatakan, Pemerintah Kota Samarinda masih menunggu kejelasan dari Bankaltimtara, terutama mengenai persoalan kredit macet yang menjadi perhatian publik karena disebut-sebut mencapai triliunan rupiah.
Jawaban tersebut penting bagi Pemkot Samarinda, untuk menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan terkait investasinya di Bankaltimtara.
“Yah sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak Bank Kaltimtara, jadi yang kita ikutin aja alurnya gimana,” ujar Andi Harun saat diwawancarai usai mengikuti rapat di Ruang Arutala Bapperida Samarinda, Minggu (24/5/2026).
Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima penjelasan yang dinilai memadai dari Bank Kaltimtara mengenai persoalan kredit macet tersebut.
Karena itu, Pemkot Samarinda masih bersikap hati-hati dalam menentukan langkah, termasuk terkait rencana investasi ke bank daerah tersebut.
Menurutnya, pemerintah tidak ingin mengambil keputusan tanpa dasar informasi yang jelas dan transparan.
Ia menyebut persoalan ini perlu dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Selain menunggu penjelasan resmi, Andi Harun juga mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki cara tersendiri untuk menelusuri dan mendapatkan jawaban yang riil terkait persoalan tersebut.
“Kita tetap punya cara sendiri untuk mendapatkan jawaban yang benar-benar riil dari pihak Bank Kaltimtara,” katanya.
Polemik kredit macet di Bank Kaltimtara sendiri belakangan menjadi perhatian karena dinilai berkaitan dengan tata kelola dan kepercayaan publik terhadap bank pembangunan daerah tersebut.
”Pemkot Samarinda pun menegaskan akan mengikuti proses yang berjalan sambil menunggu kejelasan dari pihak terkait sebelum mengambil keputusan lebih lanjut,” pungkasnya.
Teks foto : Wali Kota Samarinda, Andi Harun pada saat di wawancarai, Minggu (24/5/2026) (sandi/beritakaltim.co)
Comments are closed.