BeritaKaltim.Co

Polrestabes Makassar kejar bandar narkotika jaringan internasional

BERITAKALTIM.CO – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, memburu bandar besar narkotika jaringan internasional setelah pengungkapan peredaran sabu seberat lebih dari tujuh kilogram dengan tujuh tersangka.

Kepala Polrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana di Makassar, Minggu, mengatakan salah satu buronan merupakan warga negara Indonesia berinisial PA yang diduga beroperasi dari Malaysia bersama seorang warga negara asing berinisial AK.

“Jadi sudah terdata ada AK, warga negara asing dari Malaysia, dan PA warga negara Indonesia yang tinggal di Malaysia. Ini jaringan internasional,” kata Arya.

Ia menjelaskan, satuan tugas Satuan Narkoba Polrestabes Makassar bekerja sama dengan Interpol, Bareskrim Polri, serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan untuk melacak keberadaan para pelaku yang masih berada di Malaysia.

Dari tujuh tersangka yang telah ditangkap, enam di antaranya berperan sebagai bandar dan satu sebagai kurir. Jaringan ini diduga terhubung antarkota, yakni Jakarta, Makassar, hingga Pekanbaru, Riau, dan terhubung dengan jaringan Malaysia.

Arya menyebut penyelundupan narkotika jenis sabu tersebut dilakukan melalui jalur transportasi udara dengan modus disembunyikan pada bagian tubuh kurir saat melintas di bandara.

“Modusnya disembunyikan di tubuh dan dibawa melalui bandara. Karena itu kami terus memperketat pengawasan agar tidak ada lagi peredaran narkotika yang masuk maupun keluar,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan jalur masuk narkotika dari Malaysia ke Indonesia kerap memanfaatkan jalur laut tidak resmi melalui pelabuhan kecil atau pelabuhan tikus yang tersebar di wilayah kepulauan.

Menurut dia, kondisi geografis Indonesia yang memiliki ribuan pulau menjadi tantangan dalam pengawasan jalur penyelundupan narkotika.

Sebelumnya, tim Satnarkoba membongkar sindikat narkoba jaringan internasional dengan tujuh tersangkanya. Barang bukti disita total 1,45 kilogram ditaksir senilai Rp2,75 miliar selama operasi pengembangan 24 April-9 Mei 2026. Tersangkanya memanfaatkan jalur udara memasok barang itu dari Bandara Batam ke Makassar.

Pada pengembangan selanjutnya, Januari-Mei 2026, sebanyak tujuh tersangka jaringan antarprovinsi diringkus. Jalurnya asal Pekanbaru, Riau ke Makassar, Sulsel menggunakan jalur laut dan darat. Sebanyak enam kilogram lebih Sabu disita dengan ditaksir seharga Rp12,1 miliar lebih.

Jaringan ini barangnya dipasok dari Malaysia oleh WNA dan WNI yang kini masih berada Malaysia. Total keseluruhan barang bukti yang disita sebanyak 7,45 kilogram lebih dengan jumlah taksiran Harga sekitar Rp14,85 miliar lebih selama operasi Januari-Mei 2026.

ANTARA | WONG

Comments are closed.