BERITAKALTIM.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan menggelar paripurna dua agenda pembentukan panitia khusus (Panitia Khusus).
Yakni pembentukam pansus penyusunan rencana kerja DPRD Balikpapan tahun 2024-2029 dan pembentukan tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan pemerintah daerah (LkPD) kota Balikpapan tahun 2023.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono yang dihadiri oleh anggota DPRD kota Balikpapan di ruang rapat paripurna DPRD Balikpapan, Senin (12/5/2024).
“Agenda DPRD Balikpapan hari ini adalah pembentukan pansus penyusunan rencana kerja DPRD Balikpapan tahun 2024-2029 dan pembentukan tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan pemerintah daerah (LkPD) kota Balikpapan tahun 2023,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono seusai membuka rapat paripurna.
Terkait pembentukan pansus LHPBPK, Budiono katakan, tahun 2023 Pemerintah Kota Balikpapan telah mendapat WTP yang ke-11 kalinya.Namun di dalam laporan LHPBPK tersebut ada beberapa yang harus ditindaklanjuti. Salah satunya tentang laporan keuangan.
” Oleh karena itu kewajiban kita DPRD harus menindaklanjuti rekomendasi dari LHPBPK demi perbaikan laporan keuangan yang akan datang, ” ucapnya.
Untuk target pansus LHPBPK, Budiono sampaikan, apa yang direkomendasikan oleh BPK harus ditindaklanji demi perbaikan yang lebih baik.
Budiono sampaikan, pembentukan Pansus Rencana Kerja (Renja) DPRD tahun 2024- 2029 sangat diperlukan mengingat pentingnya regulasi untuk mengantisipasi tantangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
” Kedepannya program kerja DPRD bisa benar-benar maksimal sesuai dengan fungsi pengawasan anggaran dan budgeting legislatif, ” ucapnyq. #
Reporter: Thina | Editor: Wong