BERITAKALTIM.CO – DPRD Kota Balikpapan mempertanyakan komitmen pihak kontraktor proyek galian pipa gas negara (PGN) Solution di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan Utara yang menyebabkan jalan rusak dan membahayakan pengguna jalan.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang kepada awak media, Kamis (30/5/2024).
Oddang panggilan akrabnya mengatakan, kondisi ruas jalan negara di kawasan Balikpapan Utara kembali mengalami kerusakan. Meskipun pihak pelaksana pekerjaan sudah melakukan penutupan pasca kegiatan. Namun nyatanya jalan masih terjadi penurunan tanah di lokasi bekas galian proyek PGN, hingga membuat akses jalan terganggu.
“Kami ketahui program pipanisasi kemaren meninggalkan bekas. Penutupan sudah dilakukan, tetapi karena tidak padat maka tanah kembali turun,” ucap Oddang.
Oddang pun mempertanyakan, pihak mana yang akan bertanggungjawab atas kerusakan jalan tersebut. Apalagi kondisi itu berada di ruas Jalan Nasional Soekarno Hatta. Sementara kegiatan pipanisasi juga bagian dari proyek strategis nasional di Balikpapan.
“Seharusnya, setelah di lakukan pemasangan instalasi jaringan pipa gas, lubang yang telah di gali harusnya di tutup kembali seperti semula, tapi kan ini tidak setelah di cor dibiarkan begitu saja,” terang Oddang.
Politisi Hanura ini menyampaikan, bahwa sebelum proyek instalasi jaringan pipa gas ini dikerjakan, pihak kontraktor sudah melakukan pertemuan dengan pihak kelurahan saat melakukan sosialisasi terkait pengerjaan proyek tersebut.
“Perbaikan jalan tersebut tidak bisa diperbaiki menggunakan anggaran APBD, karena jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pusat,” tuturnya.
“Jadi sebelum kita berbicara anggaran APBD. Sejauh mana Komitmen mereka. Berarti kan ada ingkar janji yang dilakukan pihak kontraktor instalasi jaringan pipa gas,”ucapnya.
Oddang meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dapat membangun komunikasi dengan BUMN yang melaksanakan proyek nasional itu. Agar ada kejelasan penanggung jawab perbaikan atas fasilitas umum yang rusak, walaupun kerusakan terjadi setelah proses penyelesaian kegiatan.
“Itu kan memerlukan waktu yang panjang supaya kepadatan kembali seperti awal. Ini kan keterkaitan antara pemerintah dengan pelaksana proyek. Harusnya ada antisipasi soal jalan amblas di sekitar lokasi,” jelasnya.
Atas hal itu, ia berharap ada kejelasan perbaikan titik jalan yang amblas, karena posisinya berada di jalan protokol yang dilalui banyak pengendara setiap harinya. Karena tanpa perbaikan, dikhawatirkan penurunan jalan yang ada akan semakin parah, dan bisa menyebabkan jalan runtuh, bahkan sampai tidak bisa dilewati kendaraan.
“Itu yang depan Zipur. Itu memang gak bisa cepat. Memang sudah ditutup tapi ada rongga di bawahnya. Pemadatan itu mana bisa satu dua bulan. Makanya jangan sampai nanti membahayakan pengendara yang melintas,” ucapnya. #
Reporter: Thina | Editor: wong
Comments are closed.