BERITAKALTIM.CO – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bahtiar Wakang, mengkritik langkah pemerintah terkait penanganan pedagang di Pasar Tamrin Ex Rawa Indah yang berdagang di pinggir jalan.
Bahtiar mengatakan pemerintah seharusnya lebih proaktif dalam menangani masalah ini sejak awal Gedung baru Pasar Tamrin dibuat. Selain itu dirinya juga menyayangkan, ketidakaktifan pemerintah dalam memberikan arahan dan pengawasan sejak awal telah menyebabkan situasi yang sulit diatasi seperti saat ini.
“Ini dari awal ketika ada masyarakat membangun itu dibiarkan, kalau sudah seperti itu mau dilebarkan repot jadinya,” ujar Bahtiar pada awak media di Pendopo Rumah Jabatan Walikota, Senin (29/07/2024).
Bahtiar juga mengkritik kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang hanya menunggu perintah untuk bertindak.
“Di sini ada kesalahan di awal. Jangan Satpol hanya menunggu perintah karena di situ ada pelanggaran perda,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa Satpol PP seharusnya berperan lebih aktif dalam penegakan peraturan daerah, terutama yang berkaitan dengan tata ruang dan ketertiban umum.
Lebih lanjut, Bahtiar menekankan perlunya pendekatan yang tidak represif terhadap pedagang. Menurutnya, sikap yang arogan hanya akan memicu perlawanan dari pedagang, yang pada akhirnya bisa memperkeruh situasi.
“Jangan represif kepada pedagang. Adakan pendekatan secara persuasif, ajak mereka diskusi, berikan juga solusi dan pemahaman,” timpalnya.
Ia mengusulkan agar pemerintah mengadakan dialog terbuka dengan para pedagang untuk mencari solusi yang saling menguntungkan dan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan sosialisasi di anggap akan efektif kepada masyarakat.
“Pendekatan yang humanis dan diskusi terbuka akan lebih efektif dalam mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak,” tambahnya. #
Reporter: Ipul | Editor: Wong | ADV DPRD Bontang
Comments are closed.