BERITAKALTIM.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, secara resmi mengukuhkan enam Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di wilayah Benua Etam. Pengukuhan ini dilakukan menyusul keluarnya keputusan dari Menteri Dalam Negeri terkait penunjukan pejabat sementara untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Dalam prosesi yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Rabu (25/9/2024), Pj Gubernur Akmal Malik mengukuhkan M Syirajudin sebagai Pjs Bupati Paser, Sufian Agus sebagai Pjs Bupati Berau, dan Bambang Arwanto sebagai Pjs Bupati Kutai Kartanegara. Selain itu, Agus Hari Kesuma ditunjuk sebagai Pjs Bupati Kutai Timur, Munawwar sebagai Pjs Wali Kota Bontang, dan Ahmad Muzzakir sebagai Pjs Wali Kota Balikpapan.
Dalam sambutannya, Akmal Malik menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan seiring dengan kekosongan jabatan kepala daerah di beberapa kabupaten dan kota. Kekosongan ini terjadi karena para bupati dan wali kota maju sebagai calon dalam Pilkada serentak, sementara beberapa lainnya sudah menyelesaikan masa jabatan dua periode.
“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan perintah sesuai aturan setelah keluarnya keputusan Menteri Dalam Negeri terkait penunjukan Pejabat Sementara Bupati dan Wali Kota. Ada enam bupati dan wali kota di Kalimantan Timur yang dikukuhkan karena kepala daerahnya maju dalam Pilkada atau sudah habis masa jabatannya,” ujar Akmal Malik, Rabu (25/9/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa penunjukan Pjs ini melibatkan proses panjang yang diawali dengan pengajuan nama dari pihak pemerintah provinsi. Nama-nama ini kemudian dibahas oleh tim yang dibentuk oleh Menteri Dalam Negeri sebelum akhirnya diputuskan.
“Nama-nama ini sudah melalui proses pembahasan di tingkat pusat, dan kami berharap mereka segera melaksanakan tugas sesuai dengan amanat yang ada dalam SK masing-masing,” tambahnya.
Selain itu, Akmal Malik juga menekankan pentingnya menjaga netralitas para pejabat yang telah dilantik dalam menyongsong Pilkada serentak. Ia mengingatkan bahwa netralitas adalah hal krusial, dan pihaknya telah mengedarkan surat edaran terkait hal tersebut.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran tentang netralitas. Para Pjs tinggal menjalankan aturan yang ada. Yang paling penting bagi saya adalah jangan sampai terjadi konflik, apalagi ini adalah Pilkada serentak pertama di Indonesia. Kita harus menjaga agar keamanan tetap kondusif,” tegas Akmal Malik.
Lebih lanjut, Pj Gubernur juga berharap agar para Pjs dapat membangun komunikasi yang baik dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan elemen masyarakat lainnya, sehingga tugas pemerintahan bisa berjalan dengan lancar.
“Yang utama adalah membangun komunikasi yang baik dengan Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, tugas-tugas pemerintahan akan berjalan lancar, terutama dalam menjaga keamanan dan mendukung pelaksanaan Pilkada,” tuturnya.
Akmal Malik juga menekankan bahwa Pjs yang telah dilantik harus siap mengawal jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di daerah masing-masing, termasuk dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjelang masa akhir tahun.
“Saat ini adalah masa krusial, terutama dalam penetapan APBD. Para Pjs harus bisa berkolaborasi dengan Sekda dan kepala dinas di masing-masing wilayah untuk memastikan bahwa program pemerintah tetap berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.
Penunjukan enam Pjs Bupati dan Wali Kota di Kalimantan Timur ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pemerintahan daerah menjelang Pilkada serentak, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. #
Reporter: Yani | Editor: Wong
Comments are closed.