BERITAKALTIM.CO – Rancangan Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang periode 2024 – 2029 ditargetkan rampung Oktober mendatang.
Ketua Pansus Tatib DPRD Bontang, Rustam mengatakan pihaknya pengesahan tatib ini nantinya akan menjadi pedoman dalam melakukan aktifitas bagi 25 anggota DPRD terpilih.
Dijelaskan, dalam tatib yang baru tidak mengalami perubahan yang signifikan. Namun, poin-poin penting hasil pembahasan bersama akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Universitas Mulawarman (Unmul) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Segera kami paripurnakan. Tidak banyak yang berubah karena kalau berubah banyak itu tapi membuat tatib baru jadi kami hanya merevisi dan nantinya apa yang kami rumuskan maka itulah yang akan dibawa ke Unmul sebagai bagian dari perumus dan ke Kementerian Hukum dan HAM,” ungkapnya saat ditemui awak media belum lama ini.
Lebih lanjut, ia menyebut juja penyusunan tatib baru ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Penetapan tatib ini juga menjadi langkah awal dalam pembentukan pimpinan definitif
DPRD Kota Bontang. Dalam hal ini, proses penunjukan ketua definitif dari masing-masing partai sudah hampir selesai.
“Penetapan pimpinan definitif ini juga tidak lama lagi tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari masing-masing partai. Kalau dari Golkar sendiri sudah menunjuk Andi Faiz,” ucapnya.
Kemudian, ketika pimpinan definitif sudah terbentuk, DPRD Kota Bontang akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal ini meliputi Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, dan Badan Kehormatan.
“Kalau pengesahan tatib ini tidak perlu menunggu pimpinan definitif jadi bisa langsung disahkan oleh ketua sementara kalau sudah rampung berbeda dengan AKD harus menunggu pimpinan definitif,” pungkasnya.
Wartawan : Dahlia | Editor: Wong | Adv DPRD Bontang
Comments are closed.