BERITAKALTIM.CO — Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) bakal mengubah nomenklatur komisi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang. Dari yang sebelumnya berupa angka, diubah menjadi abjad.
“Jadi komisi I berubah menjadi komisi A. Komisi II menjadi komisi B. Komisi III menjadi komisi C,” ujar Ketua Pansus Tatib DPRD Bontang, Rustam saat dikonfirmasi usai menghadiri upacara HUT ke-25 Bontang di Stadion Taman Prestasi Bontang Lestari, Sabtu (12/10/2024).
Politisi Golkar itu juga melaporkan, pekan depan tatib DPRD Bontang masuk tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Selanjutnya diusulkan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk mendapatkan nomor registrasi (noreg). Di sisi lain, dewan Bontang juga menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim terkait penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Setelah itu barulah pembentukan AKD (Alat Kelengkapan Dewan),” jelas Rustam.
Diketahui, pengesahan tatib dilakukan setelah pimpinan definitif dilantik. Setelah itu dilanjutkan penyebaran anggota DPRD ke tiga komisi melalui fraksi-fraksi. Rustam menyampaikan, perubahan nama komisi dilakukan dalam rangka pembaharuan struktur agar berbeda dari periode-periode sebelumnya. Namun secara fungsi, kata dia, tidak berubah dari sebelumnya. Diperkirakan, hanya beberapa mitra kerja yang sedikit mengalami perubahan dari periode sebelumnya. Pembagian mitra kerja diupayakan berjalan secara proporsional agar setiap komisi memiliki beban yang sama.
Wartawan : Lia | Editor: Wong | Adv DPRD Bontang
Comments are closed.