BeritaKaltim.Co

Tilang Elektronik Diberlakukan, Alfin Ingatkan Pemeliharaan dan Sosialisasi ke Masyarakat

BERITAKALTIM.CO – Sat Lantas Polres Bontang segera menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bulan ini. Polres Bontang telah memasang infrastruktur kamera dan perangkat pendukung di tiga titik strategis. Pelaksanaan tilang elektronik ini akan menyasar sepuluh jenis pelanggaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Anggota DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, menyambut baik inisiatif ini. Ia berpendapat bahwa perluasan pemasangan ETLE di semua titik akan meningkatkan efisiensi dalam menegakkan disiplin berlalu lintas.

“Tilang ETLE lebih bagus jika dipasang di semua titik. Ini akan sangat membantu dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” ungkapnya.

Alfin juga menekankan pentingnya pemeliharaan sistem agar tilang elektronik tidak hanya bertahan satu hingga tiga bulan.

“Kita harus memperkuat sistemnya, sehingga ETLE bisa memudahkan kerja Polri dalam menciptakan masyarakat yang lebih tertib dalam berkendara,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi mengenai ETLE kepada masyarakat juga sangat penting.

“Masyarakat harus tahu dan memahami bagaimana ETLE berfungsi, agar mereka lebih sadar dan berhati-hati dalam berkendara,” lanjutnya.

Dengan dukungan ini, diharapkan pelaksanaan tilang elektronik di Bontang dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Pihak kepolisian juga diharapkan dapat melakukan evaluasi berkala untuk memastikan keberhasilan program ini. #

Reporter: Ipul | Editor: Wong | ADV DPRD Bontang

Comments are closed.