BERITAKALTIM.CO-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2025 sebesar Rp12 triliun, disahkan pada Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Junaidi.
Pengesahan APBD Kukar dihadiri Sekda Kukar Sunggono beserta Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, Asisten II Ahyani Fadianur Diani, Asisten III Dafip Haryanto, Kepala OPD dan Camat se Kukar, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar, Sabtu (30/11/2024) malam.
Sunggono mengucapkan terima kasih dan rasa penghargaan yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar yang telah menyumbangkan waktu, tenaga dan pikiran mulai proses penyusunan, pembahasan Rancangan APBD hingga proses penandatanganan persetujuan bersama, terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2025.
“Persetujuan ini adalah perwujudan dari hasil pembahasan rancangan Perda tentang APBD yang dituangkan dalam persetujuan bersama yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRD. Selain itu, juga merupakan hal yang penting mengingat fungsi APBD adalah sebagai fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi hingga fungsi stabilisasi,” kata Sunggono.
DPRD Kukar adalah mitra kerja Pemerintah Kukar, sehingga keharmonisan antara kedua belah pihak mutlak diperlukan demi suksesnya pembangunan Kukar.
Dengan telah dilakukannya persetujuan bersama, telah sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selanjutnya, Raperda tentang APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui bersama tersebut, disampaikan kepada Gubernur Kaltim sebagai wakil pemerintah pusat, untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
Saat diwawancara usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kukar Junaidi, menjelaskan APBD 2025 akan difokuskan pada beberapa sektor strategis, seperti pembangunan infrastruktur, kesejahteraan sosial, dan pendidikan.
Pengesahan APBD dilakukan dengan melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat, hal tersebut dilakukan agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran ke depan.
“Pengesahan APBD 2025 melalui proses yang panjang, kami ingin masyarakat bisa mendapat bagian yang adil dalam perencanaan ini,” kata Junaidi.
Junaidi yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar, menekankan pentingnya penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan anggaran, untuk memastikan kebutuhan masyarakat bisa terakomodasi dengan baik.#
Editor: Hoesin KH
Comments are closed.