BERITAKALTIM.CO-Sebanyak 25 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong berhasil terjaring razia oleh tim gabungan dari Polresta Balikpapan, Selasa (28/1/2025) dini hari.
Kasat Shabara Polresta Balikpapan, AKP M Chusen saat memimpin razia mengatakan bahwa razia yang dilaksanakan, sesuai perintah dari pimpinan untuk melaksanakan razia knalpot brong.
“Kita sekarang melaksanakan penindakan dan penilangan. Jadi kami sudah memberikan edukasi selama dua bulan, bagi pemilik kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dengan melakukan penggantian di tempat,” kata M Chusen kepada media di Mako Polresta Balikpapan usai penindakan.
Namun, mulai hari ini penindakan kemudian dilaksanakan penilangan. Bagi pemilik kendaraan akan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Hanya saja setelah pergantian knalpot, kendaraan akan ditahan dulu tidak bisa langsung dibawa pulang.
“Mungkin bisa seminggu kendaraan akan ditahan dulu di Polresta Balikpapan, supaya ada efek jera untuk yang lain, karena walaupun sudah kita kasih waktu dua bulan, ternyata masih ada yang mengganti kembali menggunakan knalpot brong,” ucap AKP M Chusen.
Tim gabungan Polresta Balikpapan yang terdiri dari Tim Sabhara dan Sat Samapta, mengelilingi wilayah Kota Balikpapan dan berhenti di dua titik yakni depan Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, dan wilayah Karang Jati, sehingga berhasil menjaring 25 kendaraan bermotor.
“Memang di situ arus lalu lintasnya sangat ramai terlebih di Karang Jati,” ungkap M Chusen.
Hasil dari penindakan ini, lanjut Chusen diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan untuk dilakukan penilangan.
“Jadi kami bekerja sama dengan lalu lintas, untuk di lapangan kami yang bergerak dan untuk penilangan dari lalu lintas,” jelas M Chusen.
Bagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong untuk segera mengganti dengan knalpot standar, agar kendaraan tidak terkena tilang dan ditahan sementara waktu sebagai efek jera kepada pemilik kendaraan, supaya tidak mengulangi kembali.
Sementara itu, salah seorang pengendara knalpot brog, Tandi menyambut baik dengan adanya razia knalpot brong, karena memang penggunaan knalpot brong ini mengganggu kenyamanan atau bising. Hal ini sama dengan yang dilakukan di Jakarta.
“Motor yang saya pakai ini bukan miliknya, saya pinjam motor teman karena motor saya ada di kantor,” terang pria berusia 30 tahun.
Selaras dengan seorang pengendara knalpot brong yang berinisial RZ berasal dari Kota Samarinda yang saat itu mau berkunjung ke rumah teman. Namun, terjaring razia di wilayah Karang Jati.
“Saya tadi kaget saat diberhentikan, ternyata razia knalpot brong, padahal tadi saya sudah punya firasat nggak enak, kenapa tadi saya nggak pake motor yang satunya aja,” ungkap mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi swasta di Samarinda.#
Reporter: Niken|Editor:Hoesin KH
Comments are closed.