BeritaKaltim.Co

Pemkot Balikpapan Dukung Efisiensi Anggaran APBD

BERITAKALTIM.CO-Pemerintah Kota (Penkot) Balikpapan mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tentang efisiensi belanja, dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, baru-baru ini. Dalam Inpres nomor 1 tahun 2025 arahannya sudah jelas, bahwa efisiensi anggaran ini diarahkan kepada kegiatan perjalanan dinas atau kegiatan operasional lainnya yang tidak terkait langsung atau tidak berdampak pada masyarakat.

“Untuk efisiensi anggaran ini, belum diputuskan berapa besarannya, tapi kami punya asumsi antara Rp100 miliar hingga Rp150 miliar. Ini kami masih komunikasikan dengan dewan dan OPD,” kata Agus Budi Prasetyo.

Ditambahkan Agus, jika efisiensi ini dilakukan pada anggaran tahun 2025 sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Namun, pada efisiensi ini pemkot berupaya tidak terdampak pada pekerjaan fisik, karena pengerjaan fisik kaitannya untuk kepentingan masyarakat.

“Fisik itu yang memang kita prioritaskan, karena itu penting untuk masyarakat,” tegas Agus Budi.

Sesuai amanat, kegiatan-kegiatan yang nantinya memungkinkan untuk di efisiensi yakni perjalanan dinas dan kegiatan operasional yang tidak berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

Agus menerangkan, tenaga bantuan di lingkungan Pemkot Balikpapan sudah ada pos anggaran tersendiri, sehingga proses transisi menjadi PPPK sudah ada alokasi anggarannya, tidak terkena efisiensi.

Untuk mobil dinas terkait bahan bakar, menurut Agus masih dalam tahap evaluasi, karena masih belum menyentuh pada item ini, walaupun sebenarnya sejak pasca pandemi Covid 19, sudah dilakukan efisiensi anggaran tersebut.

“Efisiensi yang dilakukan pada saat Covid 19 itu jumlahnya cukup lumayan besar menjelang pasca pandemi sampai sekarang belum ada perubahan. Penyesuaian mudah dilakukan, kami tetap komunikasikan dengan dewan,” tutur Agus Budi.#

Reporter: Niken|Editor:Hoesin KH

Comments are closed.