BERITAKALTIM.CO – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Kalimantan Timur meminta pemerintah daerah, khususnya Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, untuk lebih memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas, terutama dalam hal aksesibilitas terhadap gedung-gedung perkantoran dan fasilitas pelayanan publik.
Seruan ini disampaikan saat acara silaturahmi dan halal bihalal yang digelar pada hari ketiga Idulfitri, 2 April 2025, di Pendopo Odah Etam, Samarinda, yang dihadiri oleh puluhan penyandang disabilitas dari PPDI Kaltim.
Ketua PPDI Kaltim, Ani Juwariyah, menyoroti masih kurangnya implementasi hak-hak penyandang disabilitas, terutama terkait aksesibilitas.
“Aksesibilitas masih sangat kurang, baik di kantor pemerintah, BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta di Kaltim. Kami berharap ini bisa menjadi fokus perhatian Gubernur yang baru, terutama dalam memastikan kenyamanan penyandang disabilitas dalam mengakses berbagai fasilitas publik,” ujar Ani di hadapan Gubernur Rudy Mas’ud dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ani juga menyampaikan bahwa PPDI Kaltim telah menyusun sebuah gambaran mengenai bagaimana pembangunan di Kaltim seharusnya lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.
“Masing-masing dinas telah membuat data tentang kebutuhan penyandang disabilitas. Kami berharap pemerintah daerah dapat menggunakan data ini untuk merancang kebijakan yang lebih ramah terhadap penyandang disabilitas,” tambah Ani.
PPDI Kaltim juga berharap bahwa visi dan misi Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji yang menyebutkan komitmen untuk memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas dapat menjadi titik awal bagi perubahan nyata di Kaltim.
“Dalam visi misi Gubernur yang baru, sudah ada penyebutan tentang perhatian terhadap penyandang disabilitas. Kami berharap itu bukan hanya kata-kata, tetapi dapat diwujudkan dalam kebijakan yang lebih konkret,” ujar Ani.
Selain itu, Ani juga menyoroti pentingnya keberadaan penyandang disabilitas dalam perencanaan pembangunan daerah, seperti yang tercermin dalam konsultasi publik mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025-2029.
“Dalam konsultasi publik RPJMD Kaltim, penyandang disabilitas dilibatkan dalam pembahasan tersebut. Ini adalah langkah positif, dan kami berharap hal ini bisa terus berlanjut dengan adanya kebijakan yang lebih berpihak kepada penyandang disabilitas,” jelas Ani.
Ani juga menyampaikan bahwa PPDI Kaltim telah lama mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas untuk memastikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, terutama dalam hal aksesibilitas.
Namun, hingga kini, peraturan tersebut belum juga disahkan meski sudah diajukan selama tiga tahun terakhir.
“Sudah tiga tahun kami mengusulkan agar dibuatkan Pergub tentang rencana aksi daerah penyandang disabilitas. Di dalamnya ada tujuh strategi untuk mengimplementasikan hak-hak penyandang disabilitas. Kami berharap pemerintah segera mengesahkan peraturan tersebut agar penyandang disabilitas di Kaltim bisa mendapatkan hak-haknya secara adil,” ungkap Ani dengan harapan yang tinggi.#
Reporter : Yani | Editor : Hoesin KH
Comments are closed.