BERITAKALTIM.CO – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 terus bekerja secara intensif untuk memastikan akuntabilitas pelaksanaan program pemerintah daerah.
Tidak hanya melalui pembacaan dokumen dan laporan administrasi, Pansus juga melakukan uji petik langsung ke lapangan di berbagai kabupaten dan kota di wilayah Kalimantan Timur.
Ketua Pansus LKPj, Agus Suwandy, menyatakan bahwa pihaknya memadukan temuan hasil pengawasan lapangan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur yang baru saja diserahkan ke DPRD Kaltim.
“Temuan BPK itu hampir sama dengan yang kami temukan saat uji petik. Bedanya, BPK memang punya tenaga teknis yang lengkap, sementara kami dari pansus mengandalkan observasi dan evaluasi lapangan,” ujar Agus Suwandi saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (26/5/2025).
Menurut Agus, kemiripan temuan antara BPK dan Pansus memperkuat posisi DPRD dalam menyusun rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Hal tersebut, Menjadi dasar penting dalam perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan anggaran di masa mendatang.
“Ini akan menjadi bagian dari rekomendasi resmi pansus kepada pemerintah. Karena ini bukan hanya hak, tapi kewajiban berdasarkan amanat undang-undang. Rekomendasi dari DPRD maupun dari BPK harus ditindaklanjuti oleh pemerintah,” tegasnya.
Dalam temuannya, Pansus LKPj mencatat sejumlah proyek strategis yang dinilai belum optimal dari sisi pelaksanaan maupun hasil.
Agus juga menyebut bahwa dalam beberapa kasus, pihaknya menemukan indikasi kelemahan pengawasan teknis dan pelaporan di lapangan yang sejalan dengan catatan dalam LHP BPK.
“Hampir sama semua. Bahkan bisa jadi kita lebih banyak menemukan, karena kita langsung turun ke lokasi. Ada proyek-proyek yang di atas kertas tampak selesai, tapi di lapangan kenyataannya berbeda,” ungkapnya.
Agus menambahkan bahwa pihaknya akan menyusun laporan akhir Pansus LKPj dengan merujuk pada hasil audit BPK serta temuan-temuan selama peninjauan lapangan.
Laporan ini akan menjadi dasar penyampaian saran dan perbaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur.
“Kami berharap seluruh rekomendasi yang diberikan dapat dijadikan landasan dalam merancang perbaikan program pembangunan ke depan agar lebih tepat sasaran dan efektif dalam pemanfaatan anggaran,” Pungkasnya.
Reporter : Yani | Editor : Wong | ADV DPRD Kaltim
Comments are closed.