BeritaKaltim.Co

Budiono Sebut Anak Usia 7 Tahun Diterima Masuk SD Meski Tanpa Ijazah TK

BERITAKALTIM.CO-Kebijakan pemerintah pusat tentang wajib belajar 13 tahun mulai menggeliat di tingkat daerah. Menyambut rencana penerapan di tahun 2026, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menyoroti pentingnya melakukan pendataan lembaga pendidikan anak usia dini.

Menurut rencana, mulai tahun 2026, anak-anak yang ingin masuk SD diwajibkan memiliki sertifikat PAUD atau TK. Namun Budiono mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menghalangi hak anak untuk mendapatkan pendidikan dasar, terutama bagi anak yang telah berusia 7 tahun ke atas namun tidak memiliki ijazah TK.

“Kalau sudah usia 7 tahun lebih, tidak boleh ditolak masuk SD hanya karena tidak punya ijazah TK atau PAUD. Itu namanya melanggar prinsip wajib belajar. Bisa berdosa kita,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menekankan bahwa wajib belajar tetap mengedepankan usia sebagai prioritas, bukan sekadar kepemilikan dokumen pendidikan prasekolah.

Budiono juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan untuk segera mendata kembali jumlah dan sebaran lembaga PAUD, TK, hingga TPA yang ada. Hal ini penting untuk menakar kecukupan lembaga pendidikan anak masuk ke tingkat SD baik negeri maupun swasta.

“Jangan sampai anak usia 7 tahun keatas tidak dapat tempat belajar karena fasilitas belum siap. Kita harus siapkan ruang belajar baru di tingkat SD, apalagi jika angka kelulusannya melonjak,” ujarnya.

Ia juga menyoroti minimnya dukungan pemerintah terhadap TPA (Tempat Pendidikan Al-Qur’an) yang sejatinya juga berperan dalam pendidikan usia dini. Fasilitas dan sarana prasarana TPA dinilai masih belum mendapat perhatian serius.

“TPA itu juga bagian dari pendidikan dini. Tapi belum banyak dapat support dari pemerintah. Padahal mereka membantu membentuk karakter sejak kecil,” tambahnya.

Dengan waktu kurang dari setahun menuju penerapan kebijakan, Budiono berharap sinergi lintas sektor dapat segera dibangun agar hak pendidikan anak Balikpapan tidak terabaikan. #

Reporter: Niken | Editor: Wong

Comments are closed.