BERITAKALTIM.CO– Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Dinas Perhubungan Kukar 30 Juni 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III ini membahas Rencana Kerja (Renja) Dinas Perhubungan, dalam Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kukar, Farida, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kukar, Ahmad Junaidi, beserta jajaran pejabat dan staf dinas.
Dalam pemaparannya, Ahmad Junaidi menjelaskan sejumlah program prioritas Dinas Perhubungan untuk tahun 2026. Tiga program utama yang direncanakan antara lain: Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah, Program Penyelenggaraan Lalu Lintas, serta Program Pengelolaan Pelayaran.
Menanggapi pemaparan tersebut, anggota Komisi III, Herry Asdar, menekankan pentingnya sinkronisasi antara program prioritas Dinas Perhubungan dan Komisi III DPRD.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Herry Asdar.
Sementara itu, Ketua Komisi III, Farida, berharap sinergi antara DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Perhubungan, dapat terus terjaga dan ditingkatkan.
“Kerja sama yang baik menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tegas Farida.
Rapat ditutup dengan harapan bahwa seluruh program yang dirancang dapat terlaksana sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kukar.#
Editor: Hoesin KH|Adv|DPRD Kukar
Comments are closed.