BERITAKALTIM.CO— Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, melaksanakan Reses Tahap II masa sidang III tahun 2025 di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Rabu (6/8). Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, ketua RT, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi.
Dalam dialog terbuka tersebut, Ahmad Yani menampung sejumlah permasalahan krusial yang dihadapi masyarakat, terutama terkait kondisi infrastruktur jalan dan persoalan banjir. Salah satu isu utama adalah kondisi Jalan Pelita yang menghubungkan Desa Purwajaya dan Desa Loa Duri Ilir, yang dinilai belum mendapat perhatian serius.
“Jalan ini sudah lama jadi prioritas warga, tapi penyelesaiannya belum maksimal. Kami mendorong pemerintah agar segera menuntaskan pembangunan jalan tersebut,” tegas Ahmad Yani.
Isu banjir juga menjadi sorotan utama. Ahmad Yani menilai aktivitas perusahaan tambang batu bara, seperti PT Insani dan PT ABK, turut menyebabkan kerusakan lingkungan yang berujung pada banjir di permukiman warga.
“Harus ada tindakan tegas terhadap aktivitas perusahaan yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Instansi terkait wajib turun tangan,” ujarnya.
Wilayah Penyangga IKN Butuh Percepatan Infrastruktur
Ahmad Yani juga menyinggung pentingnya pembangunan konektivitas antarwilayah, mengingat Desa Purwajaya berada dalam wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia mendorong pemerintah agar memperhatikan potensi pengembangan desa-desa seperti Batuah, Purwajaya, dan Tani Bhakti, termasuk wacana pemekaran kecamatan Loa Janan yang kini memiliki sembilan desa.
“Dari segi jumlah penduduk dan luas wilayah, pemekaran sangat layak dipertimbangkan,” katanya.\
Keluhan lain datang dari warga Dusun Beringin Jaya terkait relokasi korban longsor yang belum terealisasi. Warga juga meminta pengembalian jalan eks PT Hima untuk digunakan sebagai akses alternatif desa.
Sementara itu, warga Dusun Bangun Sari menyoroti layanan BPJS Kesehatan yang dinilai belum adil bagi masyarakat tidak mampu. Ahmad Yani menegaskan bahwa warga Kukar cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.
“Semua warga Kukar cukup bawa KTP untuk berobat, baik sakit ringan maupun berat. Kalau masih bayar, silakan laporkan. Akan kami tindak lanjuti,” tutupnya. #
Reporter: Hardin | Editor: Wong | Adv
Comments are closed.