BERITAKALTIM.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang tengah bersiap menambah kapasitas layanan perawatan dengan membangun gedung baru. Hal ini menyusul aturan standar pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional berbasis Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang hanya memperbolehkan maksimal empat tempat tidur dalam satu ruangan.
Wakil Direktur Bidang Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Taman Husada Bontang, Vicky Rizki Riadis, menjelaskan bahwa sebelumnya satu ruang rawat inap bisa diisi hingga enam tempat tidur. Namun dengan berlakunya aturan baru, kapasitas tersebut otomatis berkurang.
“Kalau dulu satu ruangan bisa enam bed, sekarang hanya boleh empat sesuai ketentuan KRIS. Artinya ada pengurangan daya tampung, dan ini tentu berdampak pada kebutuhan tambahan ruangan,” jelasnya, didampingi Kepala Bagian Umum dan SDM RSUD Taman Husada, Andiga Mufti, Selasa (12/8/2025).
Menurut dia, meski kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas layanan pasien, namun konsekuensinya adalah rumah sakit harus menyediakan lebih banyak ruang. Jika tidak, akan muncul risiko keterbatasan tempat tidur ketika jumlah pasien meningkat.
Untuk mengantisipasi hal itu, RSUD Taman Husada merencanakan pembangunan gedung baru yang difokuskan pada ruang perawatan. Langkah ini sekaligus mendukung komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam menyediakan layanan kesehatan yang lebih layak dan bermutu.
“Dengan pembangunan gedung baru, kami berharap kapasitas ruang perawatan dapat kembali seimbang. Pasien tetap nyaman, dan rumah sakit juga bisa memenuhi standar layanan yang ditetapkan,” imbuhnya.
Pembangunan gedung baru ini rencananya akan dilengkapi fasilitas penunjang sesuai standar KRIS, mulai dari pencahayaan, ventilasi, hingga jarak antar tempat tidur. RSUD menargetkan dengan penerapan standar tersebut, mutu pelayanan kesehatan di Bontang dapat semakin meningkat.
“Kebijakan ini bukan sekadar soal jumlah bed, tapi bagaimana pasien merasa lebih nyaman dan terlayani dengan baik. Itu yang sedang kami siapkan,” pungkasnya. #
Reporter: Nur | Editor: wong | Adv
Comments are closed.