BERITAKALTIM.CO– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur merilis hasil pemeriksaan keuangan terhadap 36 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berada di bawah lingkup pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Kalimantan Timur. Laporan ini mencakup periode tahun 2022 hingga 2023.
BPK mencatat, jumlah BUMD di Kaltim meningkat dari 33 pada 2022 menjadi 36 pada 2023, dengan penambahan BUMD baru di Kabupaten Berau. Dari total tersebut, empat BUMD berstatus tidak aktif, yakni PT Kutai Timur Investama, Perusda Sendawar Maju Sejahtera, Perusda Jasamas Luing Makmur, dan Perumda Penajam Benuo Taka Energi.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 17 BUMD berhasil mencatatkan keuntungan konsisten pada 2022 dan 2023. Di antaranya adalah:
-
PT. BPD Kaltim Kaltara
-
Perusda Melati Bhakti Satya
-
PT. Migas Mandiri Pratama
-
PT. Jamkrida Kaltim
-
PDAM Kota Samarinda
-
PT. Kukar Sejahtera Dambaan Etam
-
PT. Mahakam Gerbang Raja Migas, dan beberapa lainnya.
Selain itu, ada lima BUMD yang baru mencatatkan keuntungan pada 2023 setelah sebelumnya merugi.
Namun, BPK juga menemukan empat BUMD mengalami kerugian pada 2023, serta tujuh BUMD mengalami kerugian beruntun pada 2022 dan 2023, di antaranya BPR Kota Samarinda, Perumda Varia Niaga Samarinda, PDAM Tirta Mahakam, PDAM Kutim, dan PD. Daya.
Tiga BUMD juga tercatat tidak menyusun laporan keuangan baik pada 2022 maupun 2023.
BPK menegaskan perlunya langkah evaluasi serius oleh pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola BUMD, terutama yang terus merugi dan tidak memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah.
“BUMD seharusnya hadir sebagai instrumen penggerak ekonomi daerah dan penopang pendapatan asli daerah. Namun masih ada yang perlu dibenahi dari aspek manajemen, akuntabilitas, dan strategi bisnis,” demikian pernyataan BPK Kaltim. #
Editor: Wong
Comments are closed.