GELOMBANG Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali menghantam dunia ketenagakerjaan nasional. Data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser mencatat, sepanjang Januari hingga awal September 2025, terdapat 238 pekerja yang mengalami PHK. Ironisnya, sektor yang paling banyak menyumbang korban justru berasal dari pertambangan dan perkebunan—dua sektor unggulan di Kabupaten Paser yang dikenal kaya sumber daya alam.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana mungkin daerah yang dianugerahi kekayaan melimpah justru menyumbang angka PHK yang signifikan?
Semestinya sektor tambang dan perkebunan sawit menjadi pilar utama penyerapan tenaga kerja sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun kenyataannya, sektor tersebut lebih tunduk pada logika efisiensi dan keuntungan, ketimbang keberlangsungan hidup pekerja.
Pemerintah daerah memang berupaya merespons melalui pelatihan keterampilan hingga program Kredit Paser Tuntas yang diarahkan untuk mendorong wirausaha. Akan tetapi, langkah ini belum menyentuh akar persoalan. Pekerja yang terkena PHK membutuhkan kepastian lapangan kerja, bukan sekadar pelatihan tanpa jaminan terserap di dunia usaha, apalagi tambahan utang yang justru menambah beban.
Fenomena di Paser sejatinya merupakan cerminan tren nasional. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sepanjang Januari–Juni 2025 jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 42.385 orang, atau naik 32 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Hingga Agustus 2025, angka itu meningkat menjadi 44.333 pekerja.
Bahkan Partai Buruh menyebut ada sekitar 60 ribu pekerja terdampak PHK hanya dalam tiga bulan pertama tahun 2025. Perbedaan angka ini menunjukkan bahwa data PHK di Indonesia masih simpang siur, tergantung sumber dan metode pelaporan. Namun terlepas dari ketidakseragaman data, tren meningkatnya PHK adalah kenyataan yang sulit terbantahkan.
Jika kita menilik kondisi di Kalimantan Timur, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2025 berada di angka 5,33 persen, turun 0,42 poin dibanding Februari 2024. Angkatan kerja tercatat 2,12 juta orang, dengan pekerja sebanyak 2 juta orang. Menariknya, sektor pertambangan dan penggalian justru mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja hingga 46 ribu orang dibanding periode sebelumnya. Namun di sisi lain, fakta PHK di Paser mengindikasikan bahwa penyerapan tenaga kerja di sektor tambang dan perkebunan masih belum stabil, dan rawan diguncang fluktuasi harga komoditas maupun kebijakan perusahaan.
Dampak PHK tidak berhenti pada hilangnya pendapatan keluarga. Lebih jauh, ia berpotensi menimbulkan gejolak sosial: meningkatnya angka kriminalitas, kekerasan dalam rumah tangga, hingga rusaknya harapan generasi muda terhadap masa depan. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat melahirkan lingkaran kemiskinan yang sulit diputus.
Persoalan PHK di Paser maupun di level nasional menggambarkan kelemahan struktural dalam sistem ekonomi kapitalisme yang saat ini dianut. Sistem ini menempatkan kepentingan korporasi di atas kesejahteraan rakyat, sehingga PHK kerap menjadi pilihan paling mudah saat terjadi gejolak harga komoditas atau penurunan keuntungan. Selama paradigma ini dipertahankan, masyarakat pekerja akan terus berada dalam posisi rentan.
Islam Membawa Solusi
Islam menawarkan pandangan berbeda mengenai pengelolaan sumber daya dan ketenagakerjaan. Rasulullah ﷺ menekankan pentingnya bekerja sebagai bagian dari kemuliaan seorang muslim. Lebih dari itu, sejarah mencatat, dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), negara hadir secara aktif membuka lapangan kerja melalui pengelolaan lahan-lahan kosong, penyediaan modal bagi yang membutuhkan, serta pengelolaan sumber daya alam sebagai milik umum yang hasilnya dikembalikan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Dengan mekanisme ini, peluang pengangguran dapat ditekan, kesejahteraan ditingkatkan, dan generasi memiliki kepastian masa depan.
Kasus PHK di Paser menjadi pengingat bahwa keberlimpahan sumber daya alam tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan selama pengelolaannya berada dalam cengkeraman sistem yang berorientasi keuntungan semata. Sudah saatnya ada keberanian politik untuk meninjau ulang paradigma pengelolaan ekonomi dan ketenagakerjaan, agar generasi mendatang tidak terus-menerus menjadi korban.
Wallahu a’lam bish showab.
Comments are closed.