
BERITAKALTIM.CO- Jajaran Polsek Balikpapan Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di salah satu apartemen kawasan Airpolis Mall, Balikpapan, pada Sabtu (13/9/2025) dini hari. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat 28,43 gram dan 69 butir ekstasi.
Kapolsek Balikpapan Barat AKP Sukarman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendik Winarto menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim melakukan penyamaran dan pemantauan di lokasi.
“Sekitar pukul 02.00 WITA, anggota berhasil mengamankan seorang pria berinisial MJ yang dicurigai akan melakukan transaksi narkoba. Dari tangannya ditemukan tiga butir ekstasi,” ungkap Ipda Hendik saat press release di Mapolsek Balikpapan Barat, Rabu (24/9/2025).
Hasil interogasi mengungkap bahwa MJ mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial OK. Polisi kemudian bergerak menuju kamar apartemen yang dihuni OK.
“Di dalam kamar, petugas menemukan sebuah tas hitam berisi sabu seberat 28,43 gram, 69 butir ekstasi, uang tunai Rp1,5 juta, timbangan digital, sendok takar, plastik klip, sebuah tas selempang, serta satu unit ponsel Samsung S22,” jelas Hendik.
Polisi menduga barang bukti tersebut disiapkan untuk diedarkan. Dari keterangan tersangka, sebagian narkoba sudah sempat terjual. Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap pemasok maupun jaringan peredarannya,” tegas Ipda Hendik.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait tindak kejahatan, khususnya peredaran narkoba.
“Kami berterima kasih kepada warga yang sudah membantu memberikan informasi. Mari bersama-sama kita jadikan lingkungan bebas dari bahaya narkotika,” ujarnya. #
Reporter: Niken | Editor: Wong
Comments are closed.