
BERITAKALTIM.CO– Kasus pembobolan rekening bank kembali mencoreng industri keuangan nasional. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap jaringan sindikat yang sukses menguras dana senilai Rp204 miliar dari rekening dormant (tidak aktif) di salah satu cabang Bank BNI Jawa Barat.
Yang mengejutkan, praktik ini tidak hanya dilakukan oleh aktor eksternal. Dua karyawan bank justru menjadi pintu masuk sindikat. Mereka adalah AP (50), kepala cabang pembantu, dan GRH (43), consumer relations manager. Dari sinilah akses ilegal terhadap sistem perbankan dimulai.
Di lapangan, eksekusi dilakukan oleh lima orang berusia 30 hingga 50 tahun. Para pelaku bekerja di luar jam operasional bank, memindahkan dana tanpa kehadiran fisik. Uang kemudian dialirkan ke berbagai rekening, sementara dua tersangka lain bertugas mencuci jejak transaksi melalui praktik money laundering.
Lebih dramatis lagi, dua nama yang kini ditetapkan tersangka—C dan DH—sebelumnya sudah pernah terseret kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih. Fakta ini menambah lapisan gelap sindikat yang tidak hanya bermain di ranah keuangan, tapi juga kriminalitas berat.
“Pihak bank menemukan transaksi mencurigakan lalu melapor kepada Bareskrim. Dari situlah skema besar ini terungkap,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Jakarta.
Polisi mengamankan barang bukti mencengangkan: uang Rp204 miliar, 22 unit telepon genggam, harddisk internal, DVR CCTV, PC, dan notebook.
Kasus ini menyoroti satu hal penting: rekening dormant bisa menjadi celah kejahatan finansial. Rekening yang tak aktif justru rawan dieksploitasi jika pengawasan longgar dan sistem keamanan tak diperbarui.
Bareskrim menjerat para tersangka dengan berlapis undang-undang, mulai dari UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, UU ITE, UU Transfer Dana, hingga UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukumannya berat, hingga 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.
Namun pertanyaan besarnya kini, bagaimana sindikat ini bisa beroperasi tanpa terendus sejak awal? Apakah ada celah kelemahan sistem perbankan yang belum ditutup rapat?
Kasus BNI ini bukan hanya soal Rp204 miliar yang hilang, tapi juga tentang kepercayaan publik pada sistem perbankan. Bagi nasabah, kabar ini menjadi pengingat: uang di bank aman, tapi sistem dan integritas SDM tetap jadi kunci pertahanan utama. #
ANTARA | Wong
Comments are closed.