BeritaKaltim.Co

FAM Ajukan Banding atas Sanksi FIFA Terkait Pemalsuan Dokumen Naturalisasi

BERITAKALTIM.CO – Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) resmi menyatakan akan mengajukan banding terhadap sanksi yang dijatuhkan FIFA terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam proses naturalisasi tujuh pemain Timnas Malaysia.

Dalam pernyataan resminya, FAM menegaskan akan menempuh semua jalur hukum yang tersedia untuk melindungi kepentingan para pemain serta integritas tim nasional.

“Kami berkomitmen untuk bertindak tegas, mematuhi peraturan internasional, dan menjunjung tinggi sportivitas,” tulis FAM di laman resminya, Sabtu (27/9/2025).

FAM menekankan bahwa seluruh proses naturalisasi dilakukan dengan maksud baik dan transparan sesuai pedoman. Bahkan, FIFA sebelumnya sempat mengonfirmasi kelayakan para pemain tersebut untuk membela Malaysia.

Sebelumnya, Komite Disiplin FIFA menjatuhkan denda sebesar 350.000 franc Swiss kepada FAM, sementara tujuh pemain masing-masing didenda 2.000 franc Swiss. Selain itu, mereka juga dijatuhi larangan terlibat dalam kegiatan sepak bola selama 12 bulan, terhitung sejak keputusan diumumkan.

Tujuh pemain yang dimaksud adalah:

  • Gabriel Felipe Arrocha

  • Facundo Tomas Garces

  • Rodrigo Julian Holgado

  • Imanol Javier Machuca

  • Joao Vitor Brandao Figueiredo

  • Jon Irazabal Iraurgui

  • Hector Alejandro Hevel Serrano

Proses Banding

FAM bersama para pemain telah menerima pemberitahuan resmi dari FIFA dan memiliki waktu 10 hari untuk mengajukan banding ke Komite Banding. Federasi menegaskan perkembangan terbaru terkait proses banding akan diumumkan ke publik dalam waktu dekat.

ANTARA | Wong

Comments are closed.