BeritaKaltim.Co

Sri Wahyuni Tegaskan Penyesuaian Anggaran Harus Fokus pada Program Prioritas dan Manfaat untuk Masyarakat

BERITAKALTIM.CO — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD) harus diikuti dengan penyesuaian belanja daerah yang tetap mengarah pada program-program prioritas. Ia menilai, kondisi fiskal yang menantang ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.

“Kita harus memastikan bahwa dengan pengurangan TKD, berarti kan ada pengurangan penerimaan. Otomatis, belanja juga harus menyesuaikan. Tapi yang penting, belanja yang disesuaikan ini tetap harus mengarah pada program-program prioritas,” ujar Sri Wahyuni usai saat di temui di Inspektorat Kaltim, Senin (3/11/2025).

Sri Wahyuni menjelaskan, tim auditor memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah melakukan mitigasi risiko dalam penyesuaian anggaran tersebut.

Ia menilai kehadiran auditor bukan sekadar untuk memeriksa dan menemukan kesalahan, tetapi juga memastikan bahwa pelaksanaan program sudah sesuai dengan arah kebijakan prioritas daerah.

“Dengan adanya tim auditor, kita berharap bisa dibantu mitigasi risikonya. Apakah yang dilakukan sekarang itu sudah sesuai belum dengan program prioritas yang ada. Karena di dalam prioritas itu sendiri kan ada urutannya mana yang paling dulu, mana yang paling dibutuhkan, dan mana yang paling memberikan manfaat besar,” jelasnya.

Menurut Sri, dalam situasi anggaran yang menurun, pemerintah harus tetap fokus pada program-program yang berdampak langsung pada masyarakat.

Ia menyebut, jumlah anggaran besar atau kecil bukan ukuran utama keberhasilan, tetapi bagaimana anggaran itu memberi manfaat sebesar-besarnya bagi publik.

“Mau anggarannya besar atau kecil, tugas auditor itu memastikan bahwa belanja harus disesuaikan dengan manfaat yang besar kepada masyarakat. Prosesnya juga harus berjalan sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sri Wahyuni juga menyinggung soal pentingnya fungsi pengawasan formal yang dijalankan oleh lembaga-lembaga resmi negara. Ia menekankan agar masyarakat memahami peran lembaga pengawasan dan tidak ragu untuk berkoordinasi jika menemukan hal-hal yang perlu diklarifikasi.

“Pola pengawasan ini kan dilakukan oleh lembaga yang dibentuk secara resmi. Jadi kalau masyarakat merasa ada hal yang perlu dikonfirmasi, silakan berkordinasi dengan lembaga pengawasan tersebut,” ujar Sri Wahyuni.

Sri juga menepis anggapan bahwa proses penyesuaian anggaran dipicu oleh tekanan pihak tertentu, termasuk auditor. Ia menegaskan bahwa pemangkasan atau penyelarasan belanja dilakukan murni karena kebutuhan penyesuaian fiskal, bukan karena intervensi lembaga lain.

“Jadi jangan salah paham, pemotongan atau penyusunan ulang itu bukan datang dari auditor sendiri. Auditor itu justru membantu kita untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

YANI | WONG

Comments are closed.