BeritaKaltim.Co

Pemkab Nunukan Gelar FGD Bahas Pengelolaan Aset Daerah Rp9,13 Triliun

BERITAKALTIM.CO — Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Ruang VIP Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini menjadi upaya strategis meningkatkan kualitas tata kelola aset daerah yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

FGD dihadiri Asisten Administrasi Umum yang mewakili Bupati Nunukan, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), narasumber pusat yang hadir langsung dan melalui virtual, serta pejabat teknis pengelola aset.

Kegiatan yang diprakarsai Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) ini bertujuan menggali masukan strategis terkait inventarisasi, pengamanan fisik, administrasi, dan hukum aset daerah. Selain itu, forum ini juga berfungsi merumuskan rekomendasi kebijakan agar pengelolaan BMD semakin efektif, tertib, dan sesuai regulasi.

Dalam sambutan Bupati Nunukan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sirajuddin, ditegaskan bahwa BMD memiliki nilai strategis untuk keberlangsungan layanan dan program pemerintah.

“Setiap aset memiliki nilai strategis untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan percepatan pembangunan. Tata kelola yang baik, tertib, dan sistematis menjadi syarat mutlak agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika aset tidak dikelola dengan baik, maka yang seharusnya menjadi penopang kinerja justru akan berubah menjadi beban daerah.

BMD Nunukan Capai Rp9,13 Triliun

Kabid Aset BKAD, Sultani, memaparkan bahwa nilai total Barang Milik Daerah Kabupaten Nunukan per 31 Desember 2024 mencapai Rp9.132.519.854.356,25.

Ia juga menerangkan bahwa kegiatan FGD merupakan tindak lanjut atas regulasi terbaru, yakni Permendagri No. 7 Tahun 2024 tentang perubahan Permendagri No. 19 Tahun 2016 mengenai Pengelolaan BMD.

Narasumber dari Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Kementerian Dalam Negeri, Drs. H. Yudia Ramli, M.Si, memberikan apresiasi kepada Pemkab Nunukan yang dinilai aktif memperbaiki tata kelola aset melalui forum seperti ini.

“Ketika masalah itu dimulai dari SDM-nya. Jika SDM lemah, maka banyak urusan macet, mulai dari realisasi anggaran sampai pengelolaan BMD. Tetapi jika SDM dan pengelolaan BMD baik, maka daerah akan menjadi bagian dari good governance,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa meski pengelolaan aset daerah adalah pekerjaan yang tidak mudah, namun harus dilakukan secara benar, profesional, dan sesuai aturan.

Pemkab Nunukan berharap FGD ini menjadi ruang kolaboratif untuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, sekaligus memastikan tata kelola aset lebih transparan, akuntabel, dan memberi kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

JON | WONG | ADV

Comments are closed.