BeritaKaltim.Co

DPRD Kukar Tegaskan Temuan IPB: Limbah PHSS Disebut Sebagai Penyebab Matinya Ribuan Kerang Darah di Muarabadak

BERITAKALTIM.CO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan hasil penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB) terkait kematian massal kerang darah di tambak masyarakat Muarabadak. Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa kematian ribuan biota tambak tersebut disebabkan oleh paparan limbah PT Pertamina Hulu Sangasanga (PHSS).

Temuan ini disampaikan Anggota DPRD Kukar, H. Muhammad Hidayat, setelah mengikuti proses audit dan verifikasi lapangan. Dalam pernyataannya, Hidayat menegaskan bahwa proses penanganan telah memasuki tahap krusial, yaitu verifikasi kerugian ekonomi dan dampak produktivitas petambak.

“Ini bukan sekadar dugaan atau opini, tetapi hasil penelitian ilmiah. IPB melalui Prof. Etiriani telah melakukan evaluasi ekonomi dan produktivitas budidaya. Hasilnya sangat jelas,” tegasnya.

Hasil Penelitian IPB: Limbah Migas Menjadi Penyebab Utama

Hidayat memaparkan bahwa laporan IPB secara tegas menyebut keracunan dan kematian kerang darah tidak terjadi secara alami, melainkan akibat limbah kegiatan migas PHSS.

“Bukti akademis ini menjadi dasar kuat bagi masyarakat untuk menuntut pertanggungjawaban. Perusahaan wajib mengganti kerugian dan memulihkan lingkungan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pemulihan lingkungan harus menjadi prioritas agar tambak masyarakat dapat kembali berproduksi.

Verifikasi Kerugian Sedang Berjalan

Tim IPB kini melakukan pemetaan detail yang mencakup:

  • Luas kerusakan,
  • Nilai kerugian ekonomi,
  • Dampak berantai terhadap pendapatan petambak.

Data tersebut akan menjadi dasar pengajuan resmi kepada Pertamina Hulu Sangasanga untuk memastikan hak masyarakat tidak dapat diperdebatkan lagi.

“Tahap ‘tercemar atau tidak’ sudah selesai, dan hasilnya jelas: tercemar. Sekarang kami menghitung kerugiannya,” tambah Hidayat.

DPRD Kukar menegaskan akan mengawal proses ini sampai tuntas.

Respons PHSS: Klaim Patuh Regulasi, Tetap Berkomitmen Bantu Warga

Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Hulu Indonesia, induk perusahaan PHSS, menyatakan bahwa mereka meyakini kepatuhan penuh terhadap seluruh ketentuan dan peraturan migas yang berlaku.

Perusahaan juga menegaskan komitmen mereka untuk meringankan dampak gagal panen kerang darah, termasuk bantuan yang sebelumnya diberikan kepada petambak pada Maret lalu.

Dalam proses verifikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup, PHSS mendukung penuh langkah pemerintah dalam memetakan produktivitas serta pendapatan petambak secara objektif.

“Kami mengimbau seluruh pihak mendukung langkah pemerintah dalam menangani musibah ini dan bersama menjaga keberlanjutan operasi hulu migas,” ujar perwakilan perusahaan.

Tentang Peristiwa

Kematian kerang darah secara massal di tambak Muarabadak telah menimbulkan kerugian besar bagi para petambak. Temuan akademik IPB menjadi dasar penting untuk proses penyelesaian yang melibatkan DPRD Kukar, KLHK, serta pihak perusahaan.

HARDIN | WONG

Comments are closed.