BERITAKALTIM.CO-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyalurkan barang garmen ilegal atau balpres sitaan untuk korban bencana di wilayah Sumatera.
Saat ditemui di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat, Purbaya menekankan bahwa pemerintah akan tetap berpegang pada aturan pengelolaan barang ilegal dan tidak akan mengambil langkah yang dapat menimbulkan celah penyalahgunaan.
“Jangan sampai nanti gara-gara itu, banyak lagi balpres masuk dengan alasan kan bagus buat bencana,” ujarnya.
Pilih Anggarkan Bantuan Baru dan Libatkan UMKM
Purbaya menjelaskan bahwa jika memang perlu memberikan bantuan pakaian untuk korban bencana, Kementerian Keuangan lebih memilih mengalokasikan anggaran baru guna menyediakan barang yang lebih layak pakai.
Barang-barang bantuan tersebut juga akan dibeli dari produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.
“Lebih baik kita beli barang-barang dalam negeri produk UMKM, dikirim ke bencana yang (barang) baru. Saya lebih baik mengeluarkan uang ke situ kalau terpaksa, dibanding pakai barang-barang balpres itu,” kata Purbaya.
Bea Cukai Buka Peluang Hibah Barang Ilegal
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membuka kemungkinan menyalurkan sitaan baju ilegal untuk korban bencana, menyusul penindakan terhadap kontainer serta truk bermuatan garmen ilegal.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa barang hasil tindakan otomatis menjadi barang milik negara. Penanganannya tidak selalu harus dimusnahkan.
“Dihancurkan itu sebetulnya salah satu (opsi). Kalau barang melanggar, tentunya akan menjadi barang milik negara. Itu bisa dimusnahkan atau untuk tujuan lain,” katanya.
Dalam regulasi, barang ilegal umumnya memiliki tiga opsi tindak lanjut: dimusnahkan, dihibahkan untuk tujuan tertentu, atau dilelang.
Melihat kebutuhan mendesak para korban bencana, Bea Cukai sebelumnya mempertimbangkan opsi hibah.
“Siapa tahu saudara-saudara kita bisa memanfaatkan dan menggunakan. Sementara yang di Aceh membutuhkan,” ujarnya.
Kemenkeu Pilih Sikap Tegas
Meski ada wacana tersebut, keputusan final tetap berada di tangan Kementerian Keuangan. Menkeu Purbaya memastikan pihaknya akan menjaga tata kelola barang sitaan sesuai aturan tanpa membuka celah bagi peningkatan penyelundupan balpres.
ANTARA|Wong|Ar
Comments are closed.