BERITAKALTIM.CO-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) menerima aset berupa lahan hasil perampasan aset perkara korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimanfaatkan sebagai Pusat Pengembangan Hak Asasi Manusia (HAM).
Aset tersebut berupa lahan yang berlokasi di Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dengan nilai mencapai Rp10,8 miliar. Ke depan, lahan ini akan digunakan sebagai pusat peningkatan kompetensi aparatur pemerintah pusat maupun daerah dalam bidang hak asasi manusia.
“Pemberian ini akan menjadi pusat pendidikan. Ya, pusat persemaian manusia Indonesia, peradaban hak asasi manusia bangsa Indonesia,” kata Menteri HAM Natalius Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto menilai penyerahan aset tersebut pada awal tahun menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik berbasis HAM.
Menurutnya, Kementerian HAM berkomitmen memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Dalam konteks ini, Kemen HAM berperan sebagai mitra kritis dan konstruktif bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta institusi negara lainnya.
“Pengalihan aset yang dirampas dari tindak pidana korupsi menjadi fasilitas pendidikan dan pelatihan HAM menunjukkan bahwa penegakan hukum dapat memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ujar Mugiyanto.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa aset yang diserahkan terdiri atas enam bidang tanah dan dua bangunan, termasuk hotel, yang merupakan hasil rampasan perkara korupsi sejak tahun 2020.
Ia menilai pemanfaatan aset tersebut sebagai Pusat Pengembangan HAM memiliki nilai strategis karena isu hak asasi manusia menyangkut hak setiap individu dan warga negara.
“Diharapkan dengan adanya tempat pendidikan ini, urusan-urusan yang berkaitan dengan hak asasi manusia dapat berjalan lebih baik dan tidak lagi terjadi diskriminasi,” kata Setyo.
ANTARA|Wong|Ar
Comments are closed.