BERITAKALTIM.CO-Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengawasi aktivitas 68 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terkait penanganan dan penyelesaian bencana hidrometeorologi di tiga provinsi tersebut.
“Dilakukan pengawasan terhadap sebanyak 68 perusahaan, yang 50 lagi sedang dalam pelaporan pada kami untuk kemudian kita proyeksikan di akhir, awal, atau pertengahan Februari, seluruh kegiatan unit usaha yang ada di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat telah selesai dilakukan verifikasi lapangan,” kata Hanif dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin.
Hanif merinci, dari total 68 perusahaan yang diawasi tersebut, 31 perusahaan berada di Aceh, 15 perusahaan di Sumatera Utara, dan 22 perusahaan di Sumatera Barat.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menerbitkan sanksi administrasi berupa kewajiban audit lingkungan terhadap seluruh unit usaha dari perusahaan-perusahaan tersebut.
“Berdasarkan kajian, sanksi administrasi berupa pemberian kewajiban untuk melakukan audit lingkungan pada seluruh unit usaha di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh, diminta untuk melakukan audit lingkungan paling lambat selesai dalam tiga bulan sejak diberikan sanksi,” ujar Hanif.
Audit lingkungan tersebut bertujuan untuk menguatkan instrumen perizinan lingkungan dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang tidak bisa, maka dilakukan pencabutan. Ketiga, pengenaan tindak pidana dari sanksi lingkungan hidup,” tegas Hanif.
Dalam penanganan bencana hidrometeorologi dari sisi lingkungan hidup, KLH menerapkan penegakan hukum secara berjenjang, berbasis pembuktian spasial dan verifikasi lapangan yang didukung oleh kajian ilmiah (scientific base).
“Semua pelaksanaan penegakan hukum di Kementerian Lingkungan Hidup selalu diawali dengan kajian berbasis ilmiah. Tanpa itu semua, kegiatan ini akan sangat sumir dan mudah untuk dipatahkan pada operasionalnya,” kata Hanif.
ANTARA-Wong-Ar
Comments are closed.