BERITAKALTIM.CO – Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Asti Fathiani, memaparkan jumlah aset tetap milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan neraca aset pada Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (SIPBMD) hingga tahun 2025.
Asti menjelaskan, data ini merupakan hasil input dari masing-masing Pengguna Barang atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebelum dilakukan proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Data aset tetap ini bersumber dari SIPBMD dan diinput langsung oleh pengguna barang di setiap SKPD. Posisi data ini merupakan kondisi sampai dengan tahun 2025 sebelum dilakukan audit oleh BPK RI,” kata Asti saat dikonfirmasi di Samarinda, Selasa (27/01/2026)
Lebih lanjut, berdasarkan neraca aset, jumlah aset tetap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terdiri atas beberapa kategori. Aset berupa tanah tercatat sebanyak 750 bidang.
”Sementara itu, aset gedung dan bangunan mencapai 6.833 unit,” jelasnya
Untuk kategori peralatan dan mesin, jumlahnya tercatat paling besar, yakni sebanyak 557.184 unit.
”Adapun aset jalan, jaringan, dan irigasi tercatat sebanyak 2.243 item,” ungkapnya
Ia menambahkan, data aset ini masih bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan seiring proses verifikasi, rekonsiliasi, serta audit yang dilakukan oleh BPK RI.
Proses ini bertujuan untuk memastikan keakuratan, kewajaran, dan kepatuhan pengelolaan aset daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengelolaan dan penatausahaan aset daerah terus kami perbaiki agar laporan keuangan pemerintah daerah semakin akuntabel dan transparan,”pungkasnya.
SANDI | WONG
Comments are closed.