BERITAKALTIM.CO-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah memfinalisasi rencana pemekaran wilayah di kawasan timur dan utara kota Balikpapan, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.
Proses tersebut dilakukan melalui pemetaan kewilayahan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Balikpapan bekerja sama dengan tim akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli, mengatakan pemetaan difokuskan pada kajian pembentukan kecamatan baru dengan mengacu pada ketentuan minimal lima kelurahan.
“Saat ini Bappeda Litbang bersama tim UGM sedang memetakan wilayah yang berpotensi dimekarkan untuk pembentukan kecamatan baru di wilayah timur dan utara. Syarat minimalnya lima kelurahan, itu yang sedang kami kaji,” ujar Zulkifli, Kamis (29/1/2026).
Berdasarkan hasil pemetaan sementara, sejumlah kelurahan dinilai memiliki potensi untuk dimekarkan. Kelurahan Graha Indah dan Karang Joang masing-masing berpeluang dibagi menjadi dua kelurahan. Sementara Kelurahan Manggar dinilai memungkinkan untuk dimekarkan menjadi tiga kelurahan.
“Dari Graha Indah dan Karang Joang masing-masing bisa menambah satu kelurahan, sedangkan Manggar berpotensi menghasilkan dua kelurahan tambahan. Total ada empat kelurahan hasil pemekaran,” jelasnya.
Dengan komposisi tersebut, Pemkot Balikpapan masih membutuhkan satu kelurahan tambahan untuk memenuhi persyaratan pembentukan kecamatan baru. Kelurahan Kariangau sempat menjadi kandidat mengingat luas wilayahnya, namun hasil kajian lapangan sementara belum merekomendasikan wilayah tersebut untuk dimekarkan.
“Kariangau memang sangat luas dan sempat diharapkan bisa masuk dalam skema pemekaran, tetapi berdasarkan hasil pemetaan saat ini belum direkomendasikan,” kata Zulkifli.
Saat ini, pemerintah kota masih melakukan simulasi dan pendalaman untuk memastikan kesiapan pemekaran di Graha Indah, Karang Joang, dan Manggar sebagai dasar pembentukan satu kecamatan baru.
Zulkifli berharap proses finalisasi pemetaan wilayah dapat diselesaikan tahun ini. Setelah itu, Pemkot Balikpapan akan melanjutkan ke tahap penyusunan draf peraturan daerah (perda) sebagai landasan hukum pengusulan pemekaran kecamatan.
“Target kami tahun ini pemetaan wilayah sudah final. Tahap berikutnya adalah penyusunan draf perda untuk pengusulan pembentukan kecamatan baru,” pungkasnya.
NIKEN | WONG
Comments are closed.