BERITAKALTIM.CO-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tengah melakukan kajian mendalam terkait besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Kajian tersebut dilakukan melalui tim ahli internal guna memastikan sistem demokrasi Indonesia tetap efektif dan stabil.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan kajian itu diperlukan untuk melihat secara menyeluruh dampak penerapan ambang batas parlemen, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Ini melakukan kajian karena kami harus berbicara bagaimana di tingkat provinsi, bagaimana di tingkat kabupaten/kota. Kami juga harus melihat bagaimana kehendak rakyat dalam melihat pentingnya aspek-aspek representasi melalui keberadaan partai politik di parlemen,” ujar Hasto saat ditemui di Jakarta, Sabtu.
Hasto menjelaskan bahwa parliamentary threshold merupakan syarat perolehan suara minimal yang harus dicapai partai politik dalam pemilu legislatif agar dapat memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Menurutnya, sejak awal ambang batas parlemen dirancang sebagai instrumen konsolidasi demokrasi, khususnya dalam sistem pemerintahan presidensial. Instrumen tersebut bertujuan mendorong terbentuknya sistem multipartai sederhana agar proses pengambilan keputusan di parlemen lebih efektif serta memberikan dukungan politik yang solid bagi presiden dan wakil presiden.
“Dalam sistem presidensial diperlukan multipartai sederhana. Ambang batas parlemen bukan sekadar angka, tetapi menjadi kunci konsolidasi demokrasi,” kata Hasto.
Ia juga mengingatkan pengalaman Indonesia pada awal masa reformasi, khususnya Pemilu 1999, ketika sistem multipartai yang sangat ekstrem dinilai menghambat efektivitas pemerintahan.
“Indonesia pernah mengalami multipartai ekstrem pada 1999, ketika terlalu banyak partai politik di parlemen. Dari situ kemudian lahir instrumen konsolidasi demokrasi berupa ambang batas parlemen,” ujarnya.
Meski PDIP tetap berpegang pada prinsip penguatan sistem presidensial melalui multipartai sederhana, Hasto menegaskan bahwa besaran angka parliamentary threshold serta teknis penerapannya, terutama di tingkat daerah, masih dalam tahap pematangan.
Untuk menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan kredibel, PDIP melibatkan berbagai elemen pemikir internal, termasuk Megawati Institute sebagai think tank partai.
“PDI Perjuangan masih melakukan kajian-kajian. Kami membentuk tim ahli, termasuk mendayagunakan Megawati Institute sebagai think tank untuk melakukan kajian mendalam terkait hal ini,” pungkas Hasto.
ANTARA/Wong/Ar
Comments are closed.