BeritaKaltim.Co

Pasar Modal Bergejolak, Indef Minta Seleksi Pejabat OJK Transparan

BERITAKALTIM.CO-Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, menekankan pentingnya proses pemilihan yang transparan dan berbasis meritokrasi dalam penunjukan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru.

Menurut Rizal, figur pengganti yang dibutuhkan untuk meredam sentimen negatif di pasar modal saat ini adalah sosok yang independen, teknokratis, serta memiliki pemahaman menyeluruh terhadap risiko sistem keuangan.

“Bagi pasar, yang utama bukan nama, tetapi proses pemilihan yang transparan dan berbasis meritokrasi,” ujar Rizal saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu.

Ia menuturkan, pejabat OJK yang akan mengisi posisi strategis tersebut harus memiliki rekam jejak profesional, minim konflik kepentingan, serta kredibilitas yang dipercaya luas oleh pelaku pasar. Namun demikian, Rizal menegaskan dirinya tidak ingin berspekulasi terkait sosok yang akan terpilih.

Rizal juga menilai bahwa penentuan pengganti sejumlah petinggi OJK yang mengundurkan diri pada Jumat (30/1) merupakan langkah paling mendesak untuk mengembalikan kepastian dan kepercayaan pasar, dibandingkan langsung meluncurkan terobosan kebijakan baru.

Menurutnya, pasar perlu diyakinkan bahwa fungsi pengawasan, penegakan aturan, serta perlindungan investor tetap berjalan normal dan independen.

“Komunikasi yang jelas dan konsisten menjadi kunci agar pelaku pasar tidak berspekulasi dan sentimen negatif tidak berkembang lebih jauh,” katanya.

Sebagaimana diketahui, pada Jumat sore (30/1), Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Transaksi Efek OJK I.B. Aditya Jayaantara menyampaikan pengunduran diri dari jabatan masing-masing.

Tidak lama berselang, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara juga menyatakan pengunduran diri pada malam harinya.

Dalam pernyataan resmi OJK, pengunduran diri tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral guna mendukung langkah pemulihan pasar modal domestik yang mengalami koreksi tajam setelah pengumuman MSCI terkait review dan rebalancing saham-saham Indonesia.

ANTARA/Wong/Ar

Comments are closed.