BERITAKALTIM.CO-Untuk melihat kondisi pengelolaan sampah secara langsung di Kota Balikpapan. Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, meninjau sejumlah wilayah di Kota Balikpapan, pada hari Jumat, 6 Februari 2026.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi nasional pengelolaan sampah, sekaligus verifikasi lapangan calon penerima penghargaan Adipura.
Peninjauan dimulai dari Kampung Pinisi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, dilanjutkan ke Pasar Baru. Menteri kemudian menuju Kampung Bungas di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, serta Pasar Pandansari di Kelurahan Marga Sari, Kecamatan Balikpapan Barat.
Hanif mengatakan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menempatkan persoalan sampah sebagai isu nasional prioritas.
Selama satu tahun terakhir, Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan pemantauan secara detail terhadap pengelolaan sampah di seluruh daerah.
“Kami melakukan evaluasi akhir dibulan Desember, lalu Januari dilakukan review penilaian di seluruh kabupaten dan kota. Dari total 514 daerah, yang kami nilai sebanyak 471 kabupaten/kota, di luar Papua,” terangnya.
Hasil penilaian sementara, hanya empat daerah yang memperoleh nilai di atas 75 dan berpotensi meraih predikat Adipura, yakni Surabaya, Balikpapan, Bontang, dan Kabupaten Ciamis. Namun Hanif menegaskan, seluruh kandidat masih harus melalui verifikasi lapangan agar penilaian benar-benar objektif.
“Di Balikpapan secara visual kami masih melihat banyak yang perlu diperbaiki, terutama di kawasan permukiman. Kami harus memastikan penilaian ini adil dan tidak menimbulkan komplain di kemudian hari, sehingga kami datang pada hari ini,” jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Hanif mengaku sengaja tidak dikawal oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Ia ingin melihat kondisi lapangan secara apa adanya serta berdialog langsung dengan masyarakat.
“Jalan-jalan utama memang bagus, tetapi di permukiman masih banyak yang harus dibenahi. Sungai-sungai juga belum ramah lingkungan. Semua ini akan mempengaruhi penilaian akhir,” katanya.
Lanjut, Ia mengungkapkan dari 471 kabupaten/kota yang dinilai, hanya empat daerah berpeluang meraih Adipura, sementara 29 daerah masuk kategori kota bersertifikat. Sisanya, hampir 400 daerah masih tergolong kota kotor.
“Kita sebenarnya dalam kondisi darurat sampah. Karena itu Presiden menggerakkan Gerakan Nasional Indonesia Asri, dan kami mendukungnya melalui kehadiran langsung di lapangan seperti hari ini,” tegas Hanif.
Saat dialog dengan warga, Menteri mencatat Kampung Bungas sebagai salah satu wilayah yang relatif telah menjalankan pengelolaan sampah dengan baik. Namun secara umum, sebagian besar kawasan yang dikunjungi masih belum menerapkan pemilahan sampah dan pengelolaan lingkungan secara memadai.
“Jadi belum ada pemilahan, sampah lingkungan masih belum terkelola dengan baik. Temuan-temuan ini kemungkinan akan mengoreksi angka penilaian yang diberikan tim sebelumnya,” tutupnya.
NIKEN | WONG
Comments are closed.