BeritaKaltim.Co

Poengky Indarti Minta Oknum Polisi Terlibat Narkoba Dihukum Berat hingga Dimiskinkan

BERITAKALTIM.CO-Pengamat kepolisian Poengky Indarti menilai oknum personel Polri yang terlibat kasus narkoba perlu dijatuhi sanksi pidana berat guna memberikan efek jera serta mencegah kasus serupa terulang.

“Pemberian sanksi pidana yang berat, antara lain hukuman mati dan hukuman seumur hidup, diharapkan mampu memberikan shock therapy,” kata Poengky di Jakarta, Selasa.

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan konsisten, terutama jika pelaku berasal dari institusi penegak hukum.

Jerat Pasal Berlapis hingga TPPU

Poengky menegaskan, oknum polisi yang terlibat kasus narkoba tidak cukup hanya dijerat dengan Undang-Undang Narkoba atau Undang-Undang Psikotropika.

Ia mendorong agar pelaku juga dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar dapat memiskinkan pelaku beserta keluarganya.

“Selain dijerat dengan pasal-pasal dari UU Narkoba atau UU Psikotropika, pelaku juga perlu dijerat dengan UU TPPU untuk memiskinkan pelaku dan keluarganya,” ujarnya.

Langkah tersebut dinilai penting agar memberikan dampak finansial yang signifikan sehingga dapat memperkuat efek jera.

Dorong Sanksi Sosial dan Pengawasan Ketat

Selain hukuman pidana, Poengky juga menilai perlunya pemberitaan secara masif terhadap pelaku. Hal ini diharapkan menjadi tamparan moral, tidak hanya bagi pelaku dan keluarganya, tetapi juga bagi atasan yang dianggap lalai dalam melakukan pengawasan.

“Dengan demikian diharapkan sanksi sosial akan dapat memperkuat efek jera,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengamanan dan penyimpanan barang bukti narkoba. Beberapa langkah yang diusulkan antara lain pemasangan CCTV di sekitar tempat penyimpanan barang bukti serta penggunaan body worn camera (kamera tubuh) bagi anggota Reserse Narkoba.

Pemusnahan Barang Bukti Harus Transparan

Poengky menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba harus dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan dan dilakukan secara sungguh-sungguh.

Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan agar tidak ada lagi oknum yang berani melakukan manipulasi, seperti menukar barang bukti dengan bahan lain atau menjual kembali barang bukti narkoba.

“Pemusnahan barang bukti narkoba sesuai aturan perundang-undangan perlu dilakukan dengan sungguh-sungguh agar tidak ada lagi anggota yang berani bermain dengan beragam modus,” tegasnya.

ANTARA|Wong|Ar

Comments are closed.