BERITAKALTIM.CO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menggandeng pihak kelurahan untuk memastikan semua anak mendapatkan hak pendidikan dan mencegah putus sekolah. Langkah ini dilakukan menyusul kasus anak di Bontang Lestari yang sempat tidak aktif bersekolah karena miskomunikasi.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan kolaborasi dengan kelurahan bertujuan untuk mempermudah pendataan dan mendapatkan informasi secara cepat mengenai anak-anak yang berisiko putus sekolah.
“Kami akan berkomunikasi dengan pihak kelurahan. Dengan pola ini, diharapkan tidak ada anak yang terlewat dan putus sekolah bisa dicegah lebih awal,” ujarnya, Selasa (8/4/2026)
Ia menambahkan, peran RT dan RW menjadi ujung tombak agar informasi dapat tersampaikan dengan tepat dan cepat. Kasus di Bontang Lestari menjadi pelajaran, di mana sang anak mengaku terkejut karena masalahnya sebenarnya sudah diketahui, namun informasi belum sampai pada pihak terkait.
“Rupanya masalah ini berbuntut panjang sampai akhirnya Wali Kota yang turun tangan menemukan solusinya,” sambungnya.
Sebelumnya, Disdikbud Bontang memastikan anak tersebut akan kembali aktif belajar pada Senin (6/4/2026).
Pada Kamis (2/4/2026) lalu, seragam sekolah gratis telah diserahkan oleh Disdikbud bersama Dinas Sosial-PM sebagai bagian dari bantuan agar anak siap kembali bersekolah.
“InsyaAllah Senin anak kembali ke sekolah dan akan ditempatkan di kelas 3 SD. Semua sudah dipersiapkan agar proses belajar berjalan lancar,” tutupnya.
Lia Abdullah | Wong | ADV
Comments are closed.