BERITAKALTIM.CO – Langit politik Kalimantan Timur belum benar-benar cerah. Meski permintaan maaf telah disampaikan, gelombang kritik belum surut. Di balik itu, satu kata mulai menguat di ruang publik dan gedung dewan: hak angket.
Gubernur Rudy Mas’ud mencoba meredakan situasi. Ia mengakui adanya kegaduhan dan berjanji melakukan koreksi terhadap kebijakan yang dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat.
Beberapa langkah langsung diambil. Anggaran renovasi rumah dinas yang sempat menjadi sorotan, termasuk fasilitas seperti kursi pijat dan akuarium air laut, disebut akan dialihkan menggunakan dana pribadi. Bahkan kendaraan dinas mewah yang sempat menuai kritik telah dikembalikan.
Namun di tengah langkah-langkah itu, kepercayaan publik belum sepenuhnya pulih. Kata maaf, ternyata tidak cukup. Sejumlah data yang sempat beredar di publik melalui media-media sosial, belum terjawab semua.
Soal belanja di HARUM Resort Balikpapan, dugaan cawe-cawe Hijrah Mas’ud di OPD (Organisasi Perangkat Daerah), anggaran natura kantor gubernur, dan masih banyak lagi.
Bagi sebagian pihak, permintaan maaf belum menjawab persoalan mendasar. Kritik tetap mengalir, bahkan semakin tajam.
Dari kubu Partai Gerindra, suara skeptis muncul. Permintaan maaf dinilai belum mencerminkan kesungguhan untuk melakukan perubahan.
Di saat yang sama, isu-isu lain ikut menyeruak. Mulai dari dugaan praktik nepotisme hingga penggunaan fasilitas yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat.
Situasi ini menciptakan satu kesimpulan di kalangan legislatif: perlu ada instrumen pengawasan yang lebih kuat.
Hak Angket: Dari Wacana ke Gerakan Politik
Di dalam DPRD Kalimantan Timur, dorongan penggunaan hak angket mulai mengkristal. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi salah satu yang paling vokal.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar reaksi emosional, melainkan bagian dari tanggung jawab pengawasan.
“Yang kami dorong bukan sekadar pelaksanaan, tapi bagaimana hasilnya benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Hak angket di sini tidak hanya diposisikan sebagai alat politik, tetapi sebagai instrumen untuk membedah kebijakan—mulai dari pengadaan fasilitas hingga penggunaan kewenangan secara lebih luas.
Namun, jalan menuju hak angket tidaklah sederhana. Ia harus melewati proses panjang dan ketat.
Wakil Ketua DPW PKB Kaltim, Yenni Eviliana, menjelaskan bahwa keputusan akhir berada di rapat paripurna DPRD.
Di forum tersebut, dukungan minimal tiga perempat anggota menjadi syarat utama. Tanpa itu, hak angket hanya akan berhenti sebagai wacana.
“Semua ditentukan di paripurna. Dukungan lintas fraksi sangat menentukan,” jelasnya.
Artinya, pertarungan tidak hanya terjadi antara publik dan pemerintah, tetapi juga di antara fraksi-fraksi politik di DPRD.
Di balik semua dinamika ini, ada satu hal yang menjadi taruhan: kepercayaan publik.
Hak angket, jika digunakan, bisa menjadi titik balik. Ia membuka ruang transparansi, sekaligus menguji komitmen legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Namun jika gagal diwujudkan, risiko yang muncul tidak kecil—mulai dari stagnasi kebijakan hingga semakin lebarnya jarak antara masyarakat dan pemerintah.
Menariknya, isu pemakzulan yang sempat beredar ditepis. DPRD menegaskan bahwa mekanisme yang tersedia hanya hak angket dan interpelasi, bukan pemberhentian kepala daerah.
Kini, semua mata tertuju pada DPRD Kaltim. Apakah hak angket akan benar-benar digunakan, atau hanya menjadi tekanan politik sesaat?
Di satu sisi, gubernur telah mengambil langkah korektif. Di sisi lain, publik menuntut lebih dari sekadar permintaan maaf.
Di tengah tekanan itu, waktu berjalan.
Dan dalam politik, waktu seringkali menentukan siapa yang benar-benar berpihak—pada kekuasaan, atau pada rakyat.
WONG
Comments are closed.