BERITAKALTIM.CO-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan para pengembang perumahan, guna menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus menjaga pembangunan kota tetap berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, saat menggelar sosialisasi dan silaturahmi bersama para pengembang perumahan di Kota Balikpapan.
Menurut Rahmad, forum tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha untuk membahas berbagai persoalan, mulai dari pelayanan perizinan hingga dampak pembangunan perumahan terhadap lingkungan.
Rahmad juga mendengarkan keluh kesah, masukan, dan kritik dari para pengembang. “Ini bagian dari program pemerintah bagaimana memberikan pelayanan yang baik, termasuk soal perizinan agar usaha bisa berjalan lancar,” ujarnya, pada hari Kamis, 7 Mei.2026.
Dalam pertemuan itu, Rahmad menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki niat memperlambat proses perizinan. Ia menyebut kendala yang sering terjadi lebih banyak disebabkan miskomunikasi terkait kelengkapan administrasi.
“Pengembang merasa persyaratannya sudah lengkap, ternyata masih ada yang belum dipenuhi. Karena itu komunikasi antara dinas dan pengembang harus terus dibangun,” katanya.
Rahmad bahkan memberikan jaminan bahwa pelayanan perizinan di Balikpapan tidak boleh berlarut-larut, sejalan dengan instruksi Presiden untuk mempercepat birokrasi dan mendukung investasi.
“Saya beri jaminan tidak boleh ada keterlambatan. Ini instruksi Presiden yang harus kita implementasikan dalam birokrasi pemerintahan,” tegasnya.
Selain membahas pelayanan usaha, Pemkot juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab pengembang terhadap dampak lingkungan, khususnya persoalan banjir yang menjadi perhatian di Balikpapan.
Rahmad menjelaskan, setiap pembangunan perumahan harus memperhatikan sistem pengelolaan air hujan. Karena itu, Pemkot telah menerapkan aturan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) agar setiap perumahan komersial dilengkapi bak air penampungan.
“Balikpapan ini daerah tadah hujan. Jadi setiap perumahan komersial wajib memiliki bak air, bukan sekadar tandon. Air hujan itu bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari dan sekaligus mengurangi limpasan air ke daerah rendah yang berpotensi menimbulkan banjir,” jelasnya.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah dan pengembang dapat menghasilkan kawasan hunian yang tidak hanya nyaman bagi masyarakat, tetapi juga mendukung tata kota yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Banyak ide dan masukan yang kita dapat hari ini. Yang terpenting bagaimana pembangunan tetap berjalan, investasi tumbuh, tetapi lingkungan dan kepentingan masyarakat juga tetap terjaga,” tutup Rahmad.
NIKEN | WONG
Comments are closed.