BERITAKALTIM.CO- Upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Timur kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja seberat sekitar 1 kilogram di Kota Balikpapan.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial NF pada Selasa (6/5/2026) sekitar pukul 13.30 WITA.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin AKBP Hendri Sidabutar langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja dengan berat kurang lebih 1 kilogram yang diduga akan diedarkan di wilayah Balikpapan dan sekitarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, Romy Tamtelahitu, menegaskan bahwa tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ini merupakan komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran gelap narkotika,” tegas Romy. pada hari Kamis, 7 Mei 2026.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius Kapolda Kaltim, Endar Priantoro. Karena itu, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim terus menggencarkan pengungkapan kasus narkotika secara masif di seluruh wilayah hukum Kalimantan Timur.
Selain penindakan, Polda Kaltim juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian 110 maupun kanal pengaduan resmi lainnya.
Pengungkapan kasus ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi jaringan peredaran narkotika yang mencoba beroperasi di Balikpapan.
Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
NIKEN | WONG
Comments are closed.