BERITAKALTIM.CO – Kantor Bea Cukai (BC) mencatat ekspor kepiting bakau (karaka) dari Kabupaten Mimika, Papua Tengah ke Malaysia dan Singapura selama 2026 mencapai 16,9 ton.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Timika Yudi Amrullah di Timika, Jumat, mengatakan jumlah itu terhitung sejak Januari hingga Mei 2026.
“Tahun ini kalau ke Singapura sudah 7,7 ton sementara ke Malaysia itu sudah 9,19 ton. Jadi total secara keseluruhan karaka yang dikirim sebanyak 16,9 ton karaka,” ujarnya.
Yudi mengatakan proses pengiriman dilakukan melalui jalur udara dari Mimika menuju Jakarta dan selanjutnya dibawa ke negara tujuan.
“Dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) di kami cuma barangnya transit. Pengirimannya dari Timika melalui moda transportasi udara dan semuanya transit di Jakarta,” ujarnya.
Ia menyebut ada dua perusahaan di Mimika yang rutin melakukan pengiriman kepiting ke luar negeri yakni PT Nurdiana Jaya dan CV Hoki Laut Perkasa.
“ Jumlah pengiriman tidak tentu karena memang ini hasil perikanan dari tangkapan bukan budidaya,” ujarnya.
Ia menyebut sejauh ini hasil perikanan Mimika yang di ekspor ke luar negeri hanya kepiting bakau.
“Kalau udang belum ada karena PEB nya tidak lewat kami jadi saya kurang tau, yang langsung ke kami itu Karaka. Di tahun 2025 kemarin itu ada ikan makerel dan itu satu kali pengiriman ke Malaysia dan Singapura. Kalau tahun ini belum ada,” ujarnya.
Comments are closed.