BERITAKALTIM.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat mitigasi terhadap fenomena perundungan siber guna melindungi keamanan masyarakat di ruang digital bagi perempuan.
“Kami melihat tren pelecehan di media sosial kian mengkhawatirkan, sehingga diperlukan edukasi masif mengenai etika berinternet,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kaltim Kholid Budhaeri di Samarinda, Jumat.
Kholid menjelaskan tindakan pelecehan siber bukan sekadar ejekan biasa melainkan perilaku sistematis yang dapat merusak mental korban secara nyata.
Berdasarkan data lapangan, bentuk gangguan ini mencakup perdebatan kasar secara daring hingga penyebaran informasi pribadi tanpa izin untuk tujuan mempermalukan.
Tindakan tersebut juga sering kali melibatkan ujaran kebencian yang menyerang identitas individu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan tertentu.
Ia menegaskan masyarakat harus memahami batasan hukum, karena pelaku perundungan siber dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Ada sanksi pidana dan denda yang berat bagi siapa saja yang terbukti melakukan intimidasi atau pencemaran nama baik di jagat maya,” tegas Kholid.
UPTD PPA Kaltim menyarankan korban untuk tidak membalas pesan pelaku demi mencegah situasi yang semakin keruh dan tidak terkendali.
Kholid menyampaikan upaya yang harus dilakukan oleh korban adalah segera mengumpulkan bukti berupa tangkapan layar komentar atau pesan yang bersifat melecehkan.
Setelah bukti terkumpul, pengguna disarankan untuk segera melakukan pemblokiran terhadap akun pelaku dan melaporkannya kepada platform media sosial terkait.
Kholid juga mengimbau agar korban tidak memendam masalah tersebut sendirian dan berani menceritakannya kepada orang-orang yang dapat dipercaya. “Dukungan dari keluarga, teman atau guru menjadi fondasi utama dalam memulihkan kondisi psikologis seseorang yang terkena dampak perundungan digital,” ujarnya.
Ia menyampaikan jika tekanan mental yang dirasakan sudah melampaui batas kemampuan individu, pencarian bantuan profesional ke lembaga psikologi sangat direkomendasikan.
UPTD PPA Kaltim menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan di dunia maya tersebut. “Membangun empati di dunia maya merupakan kunci dalam menciptakan perdamaian dan kerukunan di kehidupan nyata sehari-hari,” ucap Kholid.
ANTARA | WONG
Comments are closed.