BeritaKaltim.Co

Yusril: Pemerintah tak perintahkan bubarkan nobar “Pesta Babi”

BERITAKALTIM.CO –  Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra kembali menegaskan, pemerintah tidak pernah menginstruksikan aparat untuk membubarkan acara nonton bareng (nobar) serta diskusi film dokumenter Pesta Babi.

“Pemerintah memang tidak pernah memberikan arahan kepada aparat di daerah untuk mengambil suatu tindakan pembubaran ataupun pelarangan terhadap mahasiswa ataupun warga masyarakat,” ujar Yusril saat di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa.

Yusril mengatakan pemerintah tetap menghormati kebebasan berkreasi dan berekspresi para seniman melalui film tersebut.

Menurut dia, kritik yang disampaikan dalam film berlatar kasus di Papua itu dipandang sebagai masukan positif bagi pemerintah dalam melakukan evaluasi, termasuk terkait dampak lingkungan dan hak masyarakat lokal.

“Pemerintah melihat secara positif bahwa ada kritik-kritik positif yang disampaikan di dalam film dokumenter itu dan menjadi bahan juga bagi pemerintah untuk melakukan penilaian,” katanya.

Ia mengakui program cetak sawah nasional sejak 2022 berpotensi menimbulkan bias di lapangan, termasuk potensi konflik kepentingan antarwarga dan persoalan kelestarian hutan di Papua bagian selatan.

Yusril juga menilai judul film tersebut memunculkan prasangka di sejumlah daerah akibat perbedaan kultur masyarakat.

Menurut dia, istilah “pesta babi” merupakan hal lumrah di Papua untuk menggambarkan perayaan besar.

Namun demikian, Yusril meminta para kreator turut aktif memberikan penjelasan kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

“Seperti juga para seniman, para pencipta juga tidak boleh berdiam diri, tidak menjelaskan hanya berlindung di balik kebebasan berkreasi,” kata Yusril.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu turut meluruskan penggunaan istilah kolonialisme dalam narasi film agar tidak memunculkan salah tafsir sejarah yang berpotensi memecah belah bangsa.

Ia menegaskan Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa pemerintah tidak melakukan sesuatu yang negatif kepada orang Papua karena menyadari bahwa masyarakat Papua adalah bagian integral,” ujar Yusril.

ANTARA | WONG

Comments are closed.