BeritaKaltim.Co

Tahun 2016, 249 Unit Rumah Korpri Tahap II Siap Dibangun

Perumahan KORPRI Kukar.
Perumahan KORPRI Kukar.

TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Korpri Kabupaten Kutai Kartanegara dalam waktu dekat kembali akan membangun 249 unit rumah Korpri di Kecamatan Tenggarong Seberang.

Pembangunan ini merupakan tahap II dan siap disalurkan kepada 249 PNS Kukar yang telah masuk dalam hasil verifikasi oleh tim.

Menurut Sekretaris Korpri Kukar Sugiarto, kepemilikan rumah Korpri ini khusus diberikan untuk PNS golongan I dan II, sesuai dengan masa kerja dan telah mengajukan permohonan rumah dan telah terdaftar di Sekretarian Korpri Kukar.

“Alhamdulillah pembangunan rumah Korpri ini telah memasuki tahap II dan akan terus berlanjut untuk memenuhi kebutuhan PNS di Kukar dan saat ini sekitar 1.000 lebih PNS Kukar yang telah masuk daftar tunggu kepemilikan rumah Korpri dan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait,” jelas Sugiarto.

Sebagai informasi, untuk Korpri harga rumah sebesar Rp 95 Juta dengan uang muka sebesar 20% (Rp. 19.000.000,00) dibayar dalam waktu 3 (tiga) bulan. Angsuran pembayaran melalui bank (setelah DP) maksimal 20 tahun yang disesuaikan dengan perhitungan masa kerja oleh pihak BPD Kaltim.

Pembayaran angsuran (setelah DP) melalui developer akan diberikan jangka waktu 6 bulan atau hingga bangunan selesai. Daftar angsuran perhitungan pembayaran kredit bisa didapat di BankKaltim Cabang Tenggarong, rumah akan dibangun oleh developer setelah diterbitkan SK Penetapan Bupati Kutai Kartanegara dan pelunasan uang muka.Sedangkan rumah akan diserahterimakan apabila tanggungan pembayaran telah dilunasi (uang muka dan pencairan kredit). #hms-Wn

Comments are closed.