BONTANG, Beritakaltim.co – DPRD Kota Bontang melaksanakan rapat paripurna ke – 7 masa sidang II terkait rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam penanganan banjir di Kota Bontang. Diselenggarakan di ruang rapat sekertaris DPRD Bontang, Senin, (05/03/2018), rapat harus tertunda selama 10 menit, karena peserta sidang tidak kuorom. Hingga pukul 14.50 wita anggota DPRD Bontang yang hadir baru sekitar 6 orang dari minimal kourom 13 anggota.
Dari 3 pimpinan dari DPRD Kota Bontang hanya Faisal yang hadir karena ketua DPRD Bontang dan wakil ketua lainnya sedang izin ada keperluan lain.
Sedangkan anggota DPRD yang hadir selama skorsing waktu hanya berjumlah 6 orang saja. Yaitu, Plt. Ketua DPRD Faisal, Anggota DPRD Setyoko Waluyo, Muslimin, Abdul Malik, Agus Suhadi, Zulhan.
Faisal, Pelaksana Tugas Ketua DPRD Bontang, mengatakan, paripurna pembentukan pansus banjir yang sudah dijadwalkan jangan sampai tidak dihadiri seperti ini.
“Jangan sampai kita dinilai semangat hanya disaat ada banjir saja. Tapi pada saat diagendakan teman – teman justru tidak hadir,” katanya.
Kemudian karena 1 anggota yang baru hadir yaitu Muhammad Dahnial saja, Faisal PLT ketua DPRD Kota Bontang kembali mengskors yang kedua kali sidang selama 10 menit sambil menunggu anggota yang lain.
Faisal menyayangkan minimnya kehadiran para anggota legislator. Padahal menurutnya, pembentukan Pansus Banjir sangat penting. Karena bagaimana bisa segera mengatasi banjir di Kota Bontang.
“Rapat paripurna pembentukan pansus banjir ditunda dan akan kembali dijadwalkan kembali oleh Banmus. Saya berharap Banmus mempertegas lagi agar Anggota Dewan harus hadir. Harapnya.#ADV #HR.
Comments are closed.