TANJUNG REDEB, beritakaltim.co- Otonomi daerah telah mendorong kemajuan pembangunan di daerah, dengan adanya otonomi daerah pula, Pemerintah kabupaten / kota diberikan kewenangan oleh Pemerintah Pusat yang lebih luas untuk mengelola dan menggarap potensi yang ada di dalam sebuah daerah.
“Berbagai aktivitas ekonomi di daerah dapat tumbuh pesat, termasuk pembangunan di kampung – kampung, serta membantu perekonomian masyarakat,” ungkap Bupati Berau pada HUT Otonomi Daerah ke 23 di halaman Kantor Bupati, Selasa (30/4) lalu.
Lebih lanjut Bupati Muharram menerangkan, dengan adanya desentralisasi yang berupa otonomi daerah telah melahirkan berbagai kebijakan pembangunan yang menyangkut, bahwa masyarakat tidak lagi harus melalui proses yang panjang dan berbelit-belit.
Katanya, dalam pelaksanaan otonomi daerah, hendaknya masyarakat tidak hanya dianggap sebagai konsumen pelayanan publik, namun harus diposisikan sebagai citizen.
“Makanya, penting bagi ASN memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Kita harus beradaptasi dengan kepentingan masyarakat. Karena masyarakat sudah menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia yang baik,” sambungnya.
Bupati Muharram, juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Berau untuk menjadikan peringatan hari otonomi daerah ke 23 ini, sebagai motivasi dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintahan, yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Ujungnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dengan peningkatan SDM melalui kegiatan yang kreatif dan inovatif,” tegasnya.
Karena itu, sambung Bupati Muharram, dengan prinsip itu penyelenggaraan otonomi daerah harus selalu berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat.
Penyelenggaraan otonomi daerah, sambung Bupati Muharram,, harus menjalin keserasian hubungan antardaerah dengan daerah lainnya.
“Artinya mampu membangun kerja sama antar daerah untuk meningkatkan kesejahteraan bersama, dan mencegah ketimpangan antar daerah. Di sisi lain otonomi daerah juga harus mampu menjalin hubungan yang serasi antar dengan pemerintah,” jelasnya.
Bupati Muharram menerangkan, untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu dilakukan melalui pengelolaan tata pemerintahan yang baik. Praktik kepemerintahan yang baik mensyaratkan bahwa pengelolaan dan keputusan manajemen publik harus dilakukan secara transparan, dan akuntabel dengan membuka ruang partisipasi masyarakat sebesar-besarnya.
“Sehingga setiap keputusan yang diambil mempunyai tingkat kepemilikan publik yang tinggi, khususnya keputusan yang mengikat publik,” tandasnya. #adv
Comments are closed.