BeritaKaltim.Co

Satpol PP Akan Lakukan Operasi Yustisi Bersama Tim Gabungan

TANJUNG REDEB, beritakaltim – Sudah menjadi trandsi setiap libur hari raya Idul Fitri arus balik terjadi urbanisasi di beberapa daerah, khususnya daerah yang cukup menjanjikan untuk mengais rejeki, termasuk Kabupaten Berau. Untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan terjadi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bakal melakukan operasi yustisi.

Kurangnya kesadaran masyarakat untuk melengkapi administrasi kependudukan membuat Satuan Polisi Pamong Praja bersama tim gabungan, akan melakukan kembali Operasi Yustisi di sejumlah lokasi di Kota Dumai.
Operasi Yustisi ini nanti akan mulai dilaksanakan setelah tim gabungan melakukan rapat. Kegiatan ini masih sama dengan sebelumnya yakni menyasar warga yang tidak tertib administrasi kependudukan. Hal ini diugkapkan Kepala Satpol PP Kabupaten Berau, Iramsyah.

“ Jadi kita mencoba melakukan operasi yustisi ini agar masyarakat belajar tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, agar tertib administrasi. Dan ini sekaligus untuk kepentingannya sendiri, sebeb dengan memiliki KTP, segala urusan yang berkaitan degan administrasi jadi lancar,” ujarnya.

Operasi Yustisi ini, kata Iramsyah, juga bertujuan mencegah arus urbanisasi yang diduga saat ini marak terjadi di Kabupaten Berau, yang terjadi setiap tahunnya.

“Nantinya pasti tim gabungan akan melakukan razia di lokasi- lokasi yang rawan terdapat pendatang gelap. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Iramsyah juga menjelaskan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dalam setahun dilakukan beberapa kali, yang digelar pihaknya bersama tim gabungan.

“Dalam operasi yustisi ini nanti, sasaran kita masih sama yakni masyarakat atau pendatang yang tidak tertib administrasi kependudukan,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Berau atau pendatang baru untuk dapat tertib secara adminitrasi kependudukan. Dan nantinya bagi mereka yang kedapatan tidak memiliki identitas akan diamankan dan dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku. (adv)

Comments are closed.