
BONTANG, beritakaltim.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mmemberikan tanggapan terkait pandangan umum Fraksi DPRD Bontang pasca penyampaian nota penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2018, oleh Pemkot Bontang, Selasa (18/6/2019) siang.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam penyampaiannya paparannya terhadap sejumlah pertanyaan dalam hal penganggaran yang dilakukan Pemkot Bontang terhadap sejumlah kegiatan pemerintahan. Sebanyak 30 jawaban disiapkan Neni dalam menjawab sejumlah pertanyaan yang dilayangkan oleh Fraksi–Fraksi di DPRD tersebut.
Mulai dari peningkatan efektifitas penggunaan anggaran belanja, sarana percepatan belanja kegiatan yang terkait dengan penanggulangan banjir, penertiban bangunan yang belum memiliki IMB, rencana percepatan penyusunan rencana induk pariwisata daerah, peremajaan terhadap armada pengangkut sampah, permintaan agar pemerintah lebih fokus pada pencapaian pembangunan secara konkrit, masih adanya program atau kegiatan yang belum optimal, rekomendasi untuk mengevaluasi realisasi anggaran agar lebih rasional, penurunan asset Perusda AUJ dan PT BME, hingga adanya penurunan realisasi pendapatan.#Adv.
Comments are closed.