BeritaKaltim.Co

Rusman Yakub: RPJMD Harus Diubah

SAMARINDA, beritakaltim.co- Rapat lanjutan Pokja Tatib DPRD Provinsi Kaltim membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kaltim baik secara fisik pembangunan dan kinerja pemerintah.

Wakil ketua Pokja Tatib, Rusman Yakub, S.Pd dari fraksi PPP mengatakan, untuk RPJMD Kaltim harus direvisi. Pasalnya yang lama belum tercantum mengenai Ibu Kota Negara (IKN).

“RPJMD kita mesti diubah, sebab yang disahkan satu tahun lalu tepatnya akhir 2018 belum mencakup Ibu Kota Negara,” ujar Rusman Yakub, saat ditemui di ruang rapat lantai 6 gedung D, DPRD provinsi, Jalan Teuku Umar Karang paci, Samarinda.

Terkait pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim akan memeriksa tidak hanya melalui pembangunan fisik melainkan kinerja pemerintah. “Selain RPJMD, kita juga membahas terkait BPK akan menilai, tidak hanya pembangunan fisik melainkan kinerja. Itu juga harus kita bahas,” lanjutnya.

Untuk masalah teknis dan mekanisme penilaian kinerja yang akan dilakukan oleh BPK, Rusman menyarankan bertanya langsung ke BPK. “Kalau untuk masalah teknis penilaian kinerja idealnya tanya langsung ke BPK, dan itu informasi yang saya dapatkan,” tutupnya. (Hr)

Comments are closed.